Berita Klungkung

RESAH Warga Layanan Kesehatan di RS Dijatah! BPJS Kesehatan Klaim sebagai Penataan, Ini Tujuannya!

Ia juga kembali menegaskan, jaminan sosial konsepnya berbeda dengan komersial. Kalau jaminan sosial, mengikuti kebutuhan dasar kesehatan. 

Pixabay
ILUSTRASI - Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna mengatakan, sebenarnya tidak ada penjatahan. Namun yang ada merupakan penataan. Setiap rumah sakit layananya ditata, untuk memberikan pelayanan sesuai kapastiasnya. 

"Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang. Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS)," ungkap Winata.

Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien. 

"Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan," ujar Winata.

Bola panas dari kebijakan ini juga bergulirnya di rumah sakit. Karena yang akan berhubungan langsung dengan pasien, adalah petugas medis. "Imbasnya nanti kepuasan masyarakat dengan layanan kesehatan rendah. Kalau kami dokter, tentu siap kapanpun, dimanapun untuk membantu sesama," jelas Winata. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved