Meski demikian, dirinya menyadari bahwa setiap tahun selalu ada peternak kecil baru. Karena itu, dirinya pun selalu memberikan sosialisasi, agar mereka juga memahami SOP beternak babi. Yakni, bagi peternak, kandang wajib bersih, orang yang masuk kandang dipastikan steril. "Kalau ada babi baru, maka wajib diisolasi selama dua pekan, kalau ada babi mati wajib dilaporkan dan bangkainya harus dikubur," tegasnya.
Adapun populasi ternak babi di Kabupaten Gianyar, didominasi dua kecamatan, yakni Payangan dengan populasi 39.145 ekor dan Tegalalang 19.520 ekor. Sedangkan di kecamatan lain rata-rata di bawah 10.000 ekor. Populasi keseluruhan sekitar 76.130 ekor dan kondisi ini terus fluktuatif, karena ada ternak yang datang dan pergi (dijual). Disebutkan untuk perayaan Tahun Baru, kebutuhan daging babi masih tinggi, sehingga peternak babi di Gianyar konsisten memelihara babi, karena kebutuhan pasar cukup tinggi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.