Berita Denpasar
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau perdin untuk pejabat.
Dimana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengeluarkan surat edaran dan meminta pejabat negara menghemat anggaran perjalanan dinas sampai 50 persen.
Pemangkasan anggaran perdin ini pun membuat pemilik hotel di Denpasar harus memutar otak.
Baca juga: DIJAGA 24 Jam, Pengamanan 5 Pintu Masuk Bali Diperketat Selama Libur Panjang Nataru
Hal itu berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari aktivitas MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions).
Hal itu diungkapkan Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra saat diwawancarai Senin 23 Desember 2024.
Baca juga: Kunker ke Bali, Menteri Kependudukan Wihaji Perkenalkan Program Gerakan Ayah Teladan
“Pasti ada penurunan pendapatan di aktivitas MICE, terutama hotel-hotel yang menyediakan Ballrooms dan fasilitas meeting,” paparnya.
Dan itu merupakan tantangan bagi hotel tersebut untuk mencari peluang baru.
Salah satunya dengan mengganti event meeting dengan kegiatan lain seperti untuk wedding dan sejenisnya.
Pihaknya pun berharap agar pemangkasan tak langsung dilakukan 50 persen.
Namun dilaksanakan bertahap untuk memberikan waktu bagi hotel tersebut bernapas dan mencari celah baru.
| Viral Video Tumpukan Sampah di Kawasan Estuary Dam Tanah Kilap, DKLH Bali Klarifikasi |
|
|---|
| Ditarget Olah Sampah 300 Ton per Hari, TPST Tahura 1 dan 2 Denpasar Pasang 3 Mesin |
|
|---|
| Gunakan Anggaran Rp 83 Miliar, Penataan Bantaran Tukad Badung Denpasar Bali Segera Dimulai |
|
|---|
| Ini Alasan Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA asal Ghana Pemegang ITAS Investor |
|
|---|
| Meresahkan Pengendara, 20 Gepeng Ditertibkan di Sejumlah Traffic Light di Denpasar |
|
|---|