Berita Denpasar
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas atau perdin untuk pejabat.
Dimana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengeluarkan surat edaran dan meminta pejabat negara menghemat anggaran perjalanan dinas sampai 50 persen.
Pemangkasan anggaran perdin ini pun membuat pemilik hotel di Denpasar harus memutar otak.
Baca juga: DIJAGA 24 Jam, Pengamanan 5 Pintu Masuk Bali Diperketat Selama Libur Panjang Nataru
Hal itu berpotensi terjadinya penurunan pendapatan dari aktivitas MICE (meetings, incentives, conferences, and exhibitions).
Hal itu diungkapkan Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra saat diwawancarai Senin 23 Desember 2024.
Baca juga: Kunker ke Bali, Menteri Kependudukan Wihaji Perkenalkan Program Gerakan Ayah Teladan
“Pasti ada penurunan pendapatan di aktivitas MICE, terutama hotel-hotel yang menyediakan Ballrooms dan fasilitas meeting,” paparnya.
Dan itu merupakan tantangan bagi hotel tersebut untuk mencari peluang baru.
Salah satunya dengan mengganti event meeting dengan kegiatan lain seperti untuk wedding dan sejenisnya.
Pihaknya pun berharap agar pemangkasan tak langsung dilakukan 50 persen.
Namun dilaksanakan bertahap untuk memberikan waktu bagi hotel tersebut bernapas dan mencari celah baru.
Pipa Kena Garuk Proyek Drainase, Warga Beli Galon, PDAM Denpasar Siapkan 4 Mobil Tangki |
![]() |
---|
Curi Tabung Gas Milik Warga Dijual Rp 90 Ribu, Buruh Harian Lepas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
70 Pecalang Ngayah Jaga Kantor DPRD Denpasar, Wawali: Insentif Masih Kami Pikirkan |
![]() |
---|
Melonjak, 1.155 Pendaftar Bus Sekolah Diterima Tahun 2025 di Denpasar Bali, Sebagian Dalam Antrean |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.