Berita Denpasar
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Karena menurutnya, jika itu langsung diterapkan maka akan memberatkan pengusaha hotel.
Apalagi saat pendapatan menurun, pihaknya harus mengeluarkan pengeluaran yang semakin banyak.
Kenaikan pengeluaran ini berupa PPN yang diwacanakan naik menjadi 12 persen, adanya kenaikan upah kerja sesuai dengan UMK dan pengeluaran lainnya.
“Harapan saya jangan 50 persen langsung dipangkas, tapi bertahap. Pengusaha akan mengalami masa sulit, saat revenue turun, cost-cost berbalik naik, ada kenaikan ppn, upah kerja, dan lain-lain,” paparnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Denpasar
Pipa Kena Garuk Proyek Drainase, Warga Beli Galon, PDAM Denpasar Siapkan 4 Mobil Tangki |
![]() |
---|
Curi Tabung Gas Milik Warga Dijual Rp 90 Ribu, Buruh Harian Lepas di Denpasar Timur Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Target Perolehan Pajak Daerah Denpasar Naik Jadi 1,7 Triliun di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
70 Pecalang Ngayah Jaga Kantor DPRD Denpasar, Wawali: Insentif Masih Kami Pikirkan |
![]() |
---|
Melonjak, 1.155 Pendaftar Bus Sekolah Diterima Tahun 2025 di Denpasar Bali, Sebagian Dalam Antrean |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.