Berita Denpasar

Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap

Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap

swiss-belhotel.com
Swiss Belinn Hotel Legian Kuta 

Karena menurutnya, jika itu langsung diterapkan maka akan memberatkan pengusaha hotel.

 

Apalagi saat pendapatan menurun, pihaknya harus mengeluarkan pengeluaran yang semakin banyak.

 

Kenaikan pengeluaran ini berupa PPN yang diwacanakan naik menjadi 12 persen, adanya kenaikan upah kerja sesuai dengan UMK dan pengeluaran lainnya.

 

“Harapan saya jangan 50 persen langsung dipangkas, tapi bertahap. Pengusaha akan mengalami masa sulit, saat revenue turun, cost-cost berbalik naik, ada kenaikan ppn, upah kerja, dan lain-lain,” paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved