Berita Denpasar
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Anggaran Perdin Pejabat Dipangkas 50 Persen, PHRI Denpasar: Jangan Langsung Dipangkas, Bertahap
Tayang:
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
Karena menurutnya, jika itu langsung diterapkan maka akan memberatkan pengusaha hotel.
Apalagi saat pendapatan menurun, pihaknya harus mengeluarkan pengeluaran yang semakin banyak.
Kenaikan pengeluaran ini berupa PPN yang diwacanakan naik menjadi 12 persen, adanya kenaikan upah kerja sesuai dengan UMK dan pengeluaran lainnya.
“Harapan saya jangan 50 persen langsung dipangkas, tapi bertahap. Pengusaha akan mengalami masa sulit, saat revenue turun, cost-cost berbalik naik, ada kenaikan ppn, upah kerja, dan lain-lain,” paparnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| Viral Video Tumpukan Sampah di Kawasan Estuary Dam Tanah Kilap, DKLH Bali Klarifikasi |
|
|---|
| Ditarget Olah Sampah 300 Ton per Hari, TPST Tahura 1 dan 2 Denpasar Pasang 3 Mesin |
|
|---|
| Gunakan Anggaran Rp 83 Miliar, Penataan Bantaran Tukad Badung Denpasar Bali Segera Dimulai |
|
|---|
| Ini Alasan Imigrasi Denpasar Amankan Tiga WNA asal Ghana Pemegang ITAS Investor |
|
|---|
| Meresahkan Pengendara, 20 Gepeng Ditertibkan di Sejumlah Traffic Light di Denpasar |
|
|---|