Berita Bali

JAGA Nusa Penida dengan Moratorium! Ini Kata Kadispar, Kunjungan Wisman ke Bali Capai 5,8 Juta Orang

Hasilnya ditemukan sejumlah orang diduga positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Kadispar Bali, Tjok Pemayun. 

TRIBUN-BALI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Hasilnya ditemukan sejumlah orang diduga positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyayangkan peristiwa tersebut.

“Ini perlu kami koordinasikan kembali karena disampaikan bahwa kami akan memastikan tata kelola pariwisata melalui OSS karena salah satu juga kami sudah mengajukan ke Menkomarves dan Menkomarves sudah menyurati Kementerian Investasi dan sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi,” kata Tjok Pemayun, saat ditemui dalam acara monitoring kesiapan destinasi wisata sesuai Surat Edaran Wisata Aman Nyaman dan Menyenangkan di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Kamis (26/12). 

Baca juga: CCTV Saksi Bisu Tragedi Kelam di Bangli, KD Gelap Mata & Habisi Istrinya, Luka Robek Sekujur Tubuh

Baca juga: KAGET & Kecewa Berat, Turis Lihat Tumpukan Sampah di Pantai Kuta, di Pantai Kedonganan Capai 80 Ton

BANDARA NGURAH RAI - Dispar Provinsi Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali hingga November 2024 sebanyak 5,8 juta wisman.
BANDARA NGURAH RAI - Dispar Provinsi Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali hingga November 2024 sebanyak 5,8 juta wisman. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Tjok berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Maka dari itu di Bali harus betul-betul di-monitoring dengan baik. Tjok Pemayun berharap ke depannya dapat melakukan koordinasikan terkait perizinan usaha pariwisata tersebut. 

“Yang jelas pasti mereka wisatawan karena visa Leuser. Khan tidak mungkin investor. Masih kami dalami karena memang selama ini kok ada yang lolos seperti ini. Sebelumnya sudah koordinasi. Ini bisa kami pakai bahan untuk evaluasi,” ucapnya. 

Dinas Pariwisata Bali akan menyisir dari sisi perizinan vila tersebut apakah legal atau tidak. Ia menekankan moratorium izin penting sekali sehingga Pemprov bisa melakukan monitoring.

Selain itu, Tjok Bagus Pemayun juga menjelaskan bahwa Bali bukan overtourism namun overconcentrated.

Dispar Provinsi Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali hingga November 2024 sebanyak 5,8 juta wisman.

Dari jumlah tersebut didominasi Australia, India, China, Eropa, dan Asia Tenggara. Sementara wisatawan domestik sebesar 9,1 juta.

“Kita sudah mengusulkan untuk melakukan tata kelola Bali yang dalam hal ini moratorium, penghentian pembangunan alih fungsi lahan sementara sampai tahun 2026.

Bahasa kita itu tata kelola Bali karena memang alih fungsi lahan ini dirasakan terkonsentrasi di Bali Selatan, makanya bukan overtourism tapi overconcentrated dan kita juga ajukan termasuk Nusa Penida karena itu menjadi atensi kita bersama,” jelas Tjok Pemayun. 

Menurut Tjok Pemayun Bali overconcentrated, sebab segala jenis pembangunan dan kegiatan usaha ada di Bali Selatan.

Belum lagi permasalahan kendaraan yang macet, termasuk bagaimana pembangunan yang masif dilakukan.

“Sehingga kami berupaya ajukan moratorium, mencoba menyusun pola perjalanan. Bali itu tidak hanya di Bali Selatan, tapi ada Bali timur, utara, dan barat. Itu sudah selesai kami kerjasama dengan Udayana untuk menyusun pola perjalanan,” bebernya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved