Berita Badung
Hasilkan Kompos 50 Ton Per Hari, Badung Operasionalkan Mesin RA-X
Tidak hanya itu, dalam mengolah sampah plastik, Badung saat ini masih mengandalkan mesin insinerator yang ada.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Jelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, di Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung terus memaksimalkan pengolahan sampah.
Bahkan kini Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memiliki mesin RAX di PDU Mengwitani untuk memproduksi kompos dari sampah organik.
Tidak hanya itu, dalam mengolah sampah plastik, Badung saat ini masih mengandalkan mesin insinerator yang ada. Bahkan rencana akan menambah lagi mesin insinerator untuk memaksimalkan pengolahan sampah.
Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung, A.A. Gede Agung Dalem menyebutkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan peran Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Baca juga: JEBOL Senderan Jalan Singaraja-Amlapura, karena Kebocoran Pipa Air Minum, Pengendara Diminta Waspada
Baca juga: RIBUAN Krama Sambut Layon Jero Gede Batur Alitan, Berpulang di Usia 90 Tahun karena Sakit
"Optimalisasi TPS3R akan sangat membantu jika masyarakat dapat memilah sampah dari sumbernya. Sehingga sampah di desa harus bisa diselesaikan di desa," ujarnya
Kendati demikian saat ini pihaknya telah menyiapkan mesin RA-X di PDU Mengwitani untuk memproduksi kompos dari sampah organik. Bahkan untuk mesin yang bekerjasama dengan Jepang itu mampu menghasilkan kompos hingga 50 ton per hari.
"Untuk sampah plastik, upaya penjualan dan pemanfaatan mesin insinerator menjadi prioritas. Bahkan sesuai rencana kita akan menambah lagi," ucapnya.
Birokrat asal Klungkung itu menyebutkan jika Badung memproduksi sekitar 550-600 ton sampah per hari dari masyarakat. Hal itu pun belum termasuk sampah dari hotel dan restoran, sehingga total mencapai 600 ton per hari.
"Dengan kapasitas mesin yang tersedia, kami masih mengirim 250 ton ke TPA Suwung. Oleh karena itu, insinerator dengan kapasitas besar sangat diperlukan," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Pemkab Badung akan mendorong TPST yang dikelola swasta diarahkan menggunakan insinerator dalam kapasitas besar.
"Saat ini kami di Badung baru memiliki delapan unit insinerator di Pusat Daur Ulang Mengwitani, di mana setiap unit mampu mengolah 5 ton per hari atau selama 24 jam, jadi baru bisa 40 ton per hari. Mengingat residu kan masih banyak perlu kita tuntaskan," imbuhnya. (gus)
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.