Berita Buleleng
Dewan Buleleng Segera Minta Pencerahan Ke Pusat Ihwal Optimalisasi PPPK
Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non ASN yang belum bisa mengisi formasi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tenaga non ASN Buleleng yang belum mendapat formasi pada seleksi tahap I, akhirnya bisa bernafas lega.
Sebab kini sudah ada kepastian jika mereka akan diikutsertakan pada optimalisasi pengisian formasi, berbarengan pengolahan nilai PPPK tahap 2.
Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan prioritas masuk pada formasi yang ada.
Hal ini terungkap pada audiensi yang digelar DPRD Buleleng, Rabu 8 Januari 2025.
Baca juga: GAGAL Lulus Seleksi PPPK, Kepala BKPSDM Benarkan 44 Tenaga Kontrak Tidak Lolos, Simak Penjelasannya
Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya itu dihadiri puluhan tenaga non ASN serta sejumlah instansi terkait.
Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non ASN yang belum bisa mengisi formasi.
Rinciannya 5 orang merupakan guru, 21 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga teknis.
Salah satu penyebabnya karena terjadi penumpukan jumlah pelamar di satu unit kerja.
Di mana jumlah formasinya lebih sedikit ketimbang jumlah pelamar.
Walau demikian, seluruh tenaga non ASN ini tetap akan diangkat menjadi PPPK.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan, 269 tenaga non ASN tersebut terkategori dengan kode R2 dan R3.
Mereka akan dioptimalisasi saat pelaksanaan PPPK tahap dua.
"Yang jelas pengisian kebutuhan formasi bagi tenaga non ASN di Buleleng nantinya akan dimulai dari tenaga honorer kategori 2, kemudian PPPK tahap 1 dan PPPK di periode kedua. Jadi mereka ini akan tetap menjadi PPPK," ucapnya.
Kendati demikian, Wisandika mengatakan untuk pelaksanaannya belum bisa dipastikan.
Sebab ada sejumlah perubahan yang terjadi baik di Menpan RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.