Berita Buleleng
Dewan Buleleng Segera Minta Pencerahan Ke Pusat Ihwal Optimalisasi PPPK
Pada audiensi tersebut, diketahui ada 269 tenaga non ASN yang belum bisa mengisi formasi.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, dari pertemuan ini pihaknya berharap mampu menjawab kekhawatiran tenaga R2 dan R3 di Buleleng.
Pihaknya juga menegaskan akan segera berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia maupun BKN.
Tujuannya untuk meminta kejelasan aturan optimalisasi yang belum jelas ini.
"Harapan kita yang skala prioritas untuk masa pengabdian dari 2 tahun ke atas untuk bisa diselesaikan semuanya baik dari sopir, tata usaha dan sebagainya bisa diangkat menjadi PPPK. Apa yang kami lakukan ini tidak lain untuk menuntaskan masalah tenaga honorer agar bisa selesai di tahun 2025," tegasnya.
Sementara salah satu tenaga non ASN dengan kode R3 bernama Wayan Septiana mengaku lega pasca audiensi di DPRD Buleleng.
Sebab kini, ia bersama tenaga R2 dan R3 lainnya sudah menemukan titik terang.
"Sebelumnya kami yang R3 ini merasa galau. Karena kami dinyatakan lulus tapi tidak dapat formasi. Pasca pertemuan ini, kami sudah lega. Selanjutnya tinggal tunggu sesuai arahan BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk optimalisasinya," ucapnya.
Septiana yang merupakan pustakawan di SMPN 1 Busungbiu ini sudah 9 tahun mengabdi.
Pada rekrutmen PPPK tahap I lalu, ada dua formasi yang dibuka.
Di antaranya pengelola layanan dan penata layanan. Sedangkan pegawai terdaftar ada 6 orang.
"Harapan kami mudah-mudahan optimalisasi segera turun regulasinya. Karena tadi penjelasan mekanisme belum turun," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.