Berita Buleleng
MELINTAS di Desa Pejarakan Buleleng, KS Dicegat Hingga Nyaris Diamuk Massa, CCTV Jadi Sorotan
Melintas di Desa Pejarakan Buleleng, KS Dicegat Hingga Nyaris Diamuk Massa, CCTV Jadi Sorotan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KS nyaris diamuk massa saat melintas di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Buleleng.
Warga Desa Pejarakan geram setelah mengantongi bukti CCTV saat KS beraksi.
KS dicegat warga Desa Pejarakan, Buleleng pada Kamis (9/1/2025).
Baca juga: GAGAL NYALIP! Senggol Truk, Siswa SMA Tewas Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Disapu Mobil Hitam
KS, pria asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu ketahuan mencuri sepeda motor.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian di Desa Pejarakan itu terjadi pada Rabu (8/1/2025).
KS diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3416 UAD milik Putu Suardika, warga Banjar Dinas Sandi Kertha, Desa Pejarakan.
Baca juga: VIRAL Pengeroyokan di Padangsambian Denpasar, Pemuda Bertato Tak Berdaya
Perbekel Pejarakan, I Made Astawa saat dikonfirmasi mengungkapkan, semula motor dengan ciri-ciri berwarna warna hitam silver itu, terparkir di depan Yuda Menjangan Homestay.
Sayangnya kunci sepeda motor lupa dicabut oleh pemiliknya.
"Kejadiannya pukul 15.14 wita. Pemiliknya baru sadar sepeda motornya hilang selang beberapa jam.
Akhirnya peristiwa pencurian ini dilaporkan ke Desa kemudian diteruskan ke Polsek Gerokgak pukul 19.00 wita," ujarnya Jumat (10/1/2025).
Lanjut Astawa, aksi pencurian yang dilakukan KS terekam oleh kamera CCTV milik masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Hingga keesokan harinya, KS yang tengah melintas di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan langsung diamankan warga.
KS nyaris diamuk massa yang geram dengan aksi pencurian yang dilakukannya.
Beruntung Perbekel dan petugas kepolisian segera datang, kemudian segera mengamankan KS untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
"Dia mengaku sudah menjual motor itu kepada seseorang di Jembrana, senilai Rp 5 juta. Dan sebagian besar hasil penjualan motor sudah habis untuk judi online," ucap Astawa.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak. "Masih pengembangan," ucapnya singkat. (mer)
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.