Berita Buleleng

MELINTAS di Desa Pejarakan Buleleng, KS Dicegat Hingga Nyaris Diamuk Massa, CCTV Jadi Sorotan

Melintas di Desa Pejarakan Buleleng, KS Dicegat Hingga Nyaris Diamuk Massa, CCTV Jadi Sorotan

istimewa
MELINTAS di Desa Pejarakan Buleleng, KS Dicegat Hingga Nyaris Diamuk Massa, CCTV Jadi Sorotan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - KS nyaris diamuk massa saat melintas di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Buleleng.

Warga Desa Pejarakan geram setelah mengantongi bukti CCTV saat KS beraksi.

KS dicegat warga Desa Pejarakan, Buleleng pada Kamis (9/1/2025).

Baca juga: GAGAL NYALIP! Senggol Truk, Siswa SMA Tewas Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Disapu Mobil Hitam

KS, pria asal Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng itu ketahuan mencuri sepeda motor.

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian di Desa Pejarakan itu terjadi pada Rabu (8/1/2025).

 KS diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3416 UAD milik Putu Suardika, warga Banjar Dinas Sandi Kertha, Desa Pejarakan.

Baca juga: VIRAL Pengeroyokan di Padangsambian Denpasar, Pemuda Bertato Tak Berdaya

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa saat dikonfirmasi mengungkapkan, semula motor dengan ciri-ciri berwarna warna hitam silver itu, terparkir di depan Yuda Menjangan Homestay.

Sayangnya kunci sepeda motor lupa dicabut oleh pemiliknya. 

"Kejadiannya pukul 15.14 wita. Pemiliknya baru sadar sepeda motornya hilang selang beberapa jam.

Akhirnya peristiwa pencurian ini dilaporkan ke Desa kemudian diteruskan ke Polsek Gerokgak pukul 19.00 wita," ujarnya Jumat (10/1/2025). 

Lanjut Astawa, aksi pencurian yang dilakukan KS terekam oleh kamera CCTV milik masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Hingga keesokan harinya, KS yang tengah melintas di Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan langsung diamankan warga.

KS nyaris diamuk massa yang geram dengan aksi pencurian yang dilakukannya. 

Beruntung Perbekel dan petugas kepolisian segera datang, kemudian segera mengamankan KS untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Dia mengaku sudah menjual motor itu kepada seseorang di Jembrana, senilai Rp 5 juta. Dan sebagian besar hasil penjualan motor sudah habis untuk judi online," ucap Astawa.


Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak. "Masih pengembangan," ucapnya singkat. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved