Berita Bali

TERBARU! Oknum Polsek Kuta Akui Pacaran 3 Tahun dengan Selebgram NQ, Lancarkan Serangan Balik

TERBARU! Oknum Polsek Kuta Akui Pacaran 3 Tahun dengan Selebgram NQ, Lancarkan Serangan Balik

istimewa
TERBARU! Oknum Polsek Kuta Akui Pacaran 3 Tahun dengan Selebgram NQ, Lancarkan Serangan Balik 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakta baru terkuak dalam kasus viral yang menyeret anggota Polsek Kuta, Aiptu INS dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, bahwa anggota polisi golongan Bintara tersebut berstatus bujang

Kemudian, anggota Polsek Kuta itu juga mengkonfirmasi terkait foto dirinya dengan Selebgram cantik berinisial NQ alias IN.

Baca juga: DIPAKSA Berhubungan, Pemuda 18 Tahun di Buleleng Ancam Cewek Jakarta Jika Teriak

Dirinya mengaku pacaran dengan Selebgram dengan pengikut 466 ribu itu.

Hubungan pacaran dirinya dan Selebgram itu telah berjalan selama 3 tahun.

"Pertama, betul yang bersangkutan polisi, kemudian itu bukan kasus perselingkuhan, yang bersangkutan status bujang.

Baca juga: BUKAN ORANG SEMBARANGAN! Foto Mesra Oknum Polsek Kuta Bareng Selebgram Seksi Tersebar

Pengakuannya sudah 3 tahun lebih pacaran," ungkap Kombes Pol Jansen melalui sambungan telepon kepada Tribun Bali, pada Selasa 14 Januari 2025.

Sementara mengenai tudingan oknum anggota polisi tersebut mafia mobil rental di Bali masih didalami.

Propam Polda Bali juga tengah mendalami dugaan pemerasan seperti yang disebutkan viral di media sosial.

"Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujarnya.

Dan yang cukup mengejutkan, Kombes Pol Jansen menyebutkan bahwa Aiptu INS merasa menjadi korban fitnah dan kini melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya. 

"Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertamakali, nanti dalam waktu dekat akan ada rilis," pungkasnya. 

Video Selebgram NQ di Bathtub Disorot

Oknum anggota Polsek Kuta, Aiptu INS saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali menyusul beredarnya foto dirinya bareng Selebgram cantik berinisial NQ.

Setelah foto Aiptu INS bareng Selebgram NQ viral, muncul laporan di media sosial terkait dugaan kasus mafia mobil rental.

Tentu saja berbagai dugaan yang dialamatkan ke anggota Polsek Kuta itu harus dikonfirmasi lebih lanjut.

Sehingga Propam Polda Bali turun tangan melalukan pemeriksaan intensif terhadap Aiptu INS.

Tak hanya terkait dugaan terlibat dalam mafia mobil rental, Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi.

Hingga saat ini Propam Polda Bali belum menyampaikan pada publik hasil pemeriksaan terhadap Aiptu INS.

Pemeriksaan intensif yang dilakukan Propam dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

“Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman di Propam Polda Bali.

Namun status yang bersangkutan memang benar adalah anggota Polda Bali yang bertugas di Polsek Kuta," jelas Jansen pada Tribun Bali.

Terkait foto mesra Aiptu INS dengan Selebgram NQ, Jansen menyebutkan Propam masih melakukan pendalaman.

Bahkan, pemeriksaan tidak dilakukan hanya pada Aiptu INS namun, Selebgram tersebut juga ikut diperiksa Propam Polda Bali.

Sementara status Aiptu INS, disebut Kabid Humas Polda Bali berstatus bujangan.

Dari penelusuran Tribun Bali di Instagram, postingan Selebgram NQ terbilang cukup berani dengan mengenakan busana seksi.

Bahkan, disaat kasus oknum anggota Polsek Kuta ini menjadi sorotan, Selebgram NQ sepertinya tak terpengaruh.

Selebgram seksi itu diketahui mengunggah beberapa story Instagram yang mengundang perhatian kaum adam.

Seperti pada 13 Januari 2025, Selebgram NQ mengunggah video dirinya tengah mandi di bathtub.

Apakah Selebgram NQ tak terpengaruh dengan kasus yang kini menyeret oknum anggota Polsek Kuta?

Yang pasti Selebgram NQ juga merupakan menampilkan informasi dirinya sebagai owner sebuah usaha travel atau mobil rental di Bali.

Kasus dugaan penggelapan mobil rental dan foto mesra itu pertama kali diunggah akun TikTok @Mata.polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kasus anggota Polsek Kuta tersebut.

Dia menyebut kasus anggota Polsek Kuta itu sedang ditangani Propam Polda Bali.

"Ditangani Propam Polda Bali," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025. 

Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau BIntara memiliki gaji rata-rata Rp 2,6 hingga Rp 4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang Selebgram cantik nan seksi.

Selain diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi. 

"Woow kemanakah Propam Polda Bali?

Apakah tutup mata tutup telinga? Oknum polisi yang diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali dan lahan sawit di Sulawesi ternyata juga ada wanita bening.

Apakah semua tidak berani mengusut oknum ini? Apakah Propam Polda Bali menunggu banyaknya korban lainnya?" tulis akun TikTok itu.

Dalam postingan kedua, akun tersebut menguak anggota Polsek Kuta itu diduga terlibat penggelapan dan pemerasan.

Dimana kasusnya yaitu mobil rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar.

"Namun, pemilik harus mengeluarkan uang Rp 62 juta untuk menebus kendaraan tersebut.

Karena oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Kuta menyewa delapan orang preman yang mengancam pemilik kendaraan, padahal sudah membawa BPKB sah," terang akun TikTok itu.

Postingan terkait anggota Polsek Kuta di TikTok tersebut ditonton hampir 100 ribu orang dan terus meningkat serta mendapatkan ratusan komentar dengan ratusan kali dibagikan. 

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra juga telah buka suara bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan untuk membongkar kasus ini secara terang. 

"Untuk masalah mobil rental, Saat ini kami sedang periksa yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian dan memanggil semua pihak yang terkait," ucapnya.

"Kami juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Paminal terkait peristiwa ini agar terang benderang," pungkas pucuk pimpinan Polsek Kuta itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menegaskan, jika memang terbukti bersalah, maka Aiptu INS akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.

Namun semua itu kata Jubir Polda Bali itu masih dalam proses.

Seperti diketahui, Oknum anggota polisi bertugas di Polsek Kuta berinisial INS viral di media sosial (medsos).

Oknum berpangkat Aiptu itu diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali.

Bahkan kabarnya INS telah menggelapkan satu unit mobil rental.

Mobil tersebut ditemukan pemiliknya di parkiran salah satu kampus di Denpasar.

Mobil warna kuning itu tidak mudah diambil oleh pemiliknya karena oknum tersebut menggunakan jasa preman.

Pemilik mobil rental harus mengeluarkan uang Rp 92 juta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved