Berita Bali
Muncul Wacana Penanaman Padi Gogo di Hutan Bali, Apakah Tepat? Ini Kata Ketua Unit Subak LPPM Unud
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berencana akan menanam tanaman pangan di lahan hutan seluas 20,6 juta hektar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Menurut data BPS Provinsi Bali pada Tahun 2017 masih terdapat lahan pertanian seluas 76 ribu hektar lebih kemudian di Tahun 2023 turun menjdi 68 ribu hektar.
Artinya hampir 1.000 hektar dalam setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan dari lahan sawah menjadi fasilitas untuk pariwisata, untuk tempat tinggal serta untuk industri pariwisata lainnya.
Prof. Suamba juga menuturkan, jika dipaksakan untuk menanam tanaman pangan di kawasan hutan Bali, maka akan berdampak negatif pada lingkungan.
Sebab selain untuk oksigen, hutan juga berfungsi untuk penyerapan air jadi tidak memungkinkan melakukan transformasi pada hutan dengan jumlah hutan yang sedikit di Bali.
Sebelumnya padi gogo sempat ditanam di daerah Bangli dan Kintamani. Namun sekarang lahan padi gogo oleh masyarakat cenderung dipergunakan untuk menanam jeruk, kopi atau cengkeh.
Karena nilai ekonominya jauh lebih tinggi ketimbang dipergunakan untuk padi gogo.
Jadi sangat jarang dipergunakan untuk menanam tanaman setahun atau padi.
“Sekarang di Bali agak sulit untuk memgembangkan padi gogo. Kalau wilayah irigasi kan memang sudah digunakan padi varietas irigasi yang memang perlu air karena sistem irigasi di Bali kan sudah cukup bagus dengan sistem subak itu sendiri,” sambungnya.
Program penanaman padi gogo ini dinilai lebih tepat dilakukan di luar Bali.
Sebab di luar Pulau Bali masih banyak lahan tegalan yang memang tidak ada sumber airnya juga tidak ada sumber irigasinya yang memang cocok untuk ditanami padi gogo. (*)
Berita lainnya di Padi Gogo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.