Sampah

Menteri LH Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Laut di Bali, Wamenpar & 8.600 Orang Bersih Sampah di Kuta!

Menteri LH Hanif Faisol mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi baik di pemerintah pusat dan daerah terutama di Bali ini untuk dengan serius menangan

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
BERSIH-BERSIH - Wamenpar Ni Luh Puspa saat mengikuti Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan hingga Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Minggu (19/1). 

TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup kembali menyelenggarakan kegiatan “Aksi Bersih Sampah Laut” yang dipusatkan di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (19/1). Kegiatan ini melibatkan 8.600 peserta dari berbagai elemen masyarakat yang tersebar di 12 titik sepanjang garis pantai Kelan, Kedonganan, hingga Jimbaran.

Aksi besar-besaran ini turut dihadiri 3 menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, dan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa serta Deputi Kemenko Pangan. Juga diikuti organisasi internasional seperti UNDP dan perwakilan Kedutaan Besar di antaranya Uni Emirat Arab, Norwegia dan lainnya.

Menteri LH Hanif Faisol mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi baik di pemerintah pusat dan daerah terutama di Bali ini untuk dengan serius menangani sampah laut. 

Baca juga: KOSTER Bakal Diundang De Gadjah Makan Siang, Tanggapi Baik Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati  

Baca juga: Widana Tewas di TKP! Oleng Lalu Tabrak Pohon Perindang di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

BERSIH-BERSIH - Wamenpar Ni Luh Puspa saat mengikuti Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan hingga Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Minggu (19/1).
BERSIH-BERSIH - Wamenpar Ni Luh Puspa saat mengikuti Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan hingga Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Minggu (19/1). (Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali)

“Jadi kita sangat serius bersama Kementerian Pariwisata, KKP, Kemenko Pangan, dukungan para Dubes, dan negara sahabat sangat perhatian terhadap kita untuk mendukung penyelesaian sampah laut. Jadi hari ini (kemarin) dan seterusnya kita akan terus melakukan penyelesaian sampah laut,” ujar Hanif, kemarin. 

Hanif menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani sampah laut. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70 persen pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Laut.

Hanif menambahkan, Bali menjadi salah satu wilayah dengan permasalahan sampah laut yang serius. “Hal ini karena Bali merupakan salah satu destinasi wisata utama di Indonesia. Kita telah membentuk tim yang merupakan operasional dari Perpres 83 tahun 2018.

Dan untuk tim ini khusus di Bali telah ditetapkan oleh Menko Pangan. Tim ini jelas dan bekerja setiap hari. Dan dukungan segala yang diperlukan untuk penanganan sampah terkhusus sampah laut Bali ini akan dilakukan dengan all out,” kata dia.

“Jadi kami sangat serius mengawal. Kami telah tugaskan eselon I untuk tinggal di Bali mendiskusikan banyak hal. Mulai dari pilah pilih sampai nanti jadi proses akhir. Tata kelola sampah di daratan Bali juga sepenuhnya perlu kita tingkatkan,” kata Hanif.

Disinggung langkah preventif terhadap permasalahan sampah kiriman di Bali? Pihaknya menegaskan perintah Presiden Prabowo sudah jelas bahwa Bali harus bersih (dari sampah kiriman dan sampah di daratan).

Menurutnya 2 Sungai atau tukad di Bali yaitu Tukad Mati dan Tukada Bali sebagai penyumbang sampah domestik untuk laut. Pihaknya akan diselesaikan tahun ini dan tidak ada toleransi. 

“Sampah laut kiriman adalah masalah bersama sehingga kita patut bersinergi dalam penanganannya. Jadi akan kita pasang jaring-jaring, kita ambil sampahnya. Kita juga tegakkan aturan tidak boleh lagi semua limbah dibuang ke sungai,” kata dia.

“Ada 5 sungai utama yang hari ini (kemarin) harus mulai diselesaikan. Di Bali ada 2 sungai yaitu Tukad Mati dan Tukad Badung. Saya minta Tukad Mati dan Tukad Badung kita selesaikan mulai hari ini (kemarin) dan tahun ini harus selesai tidak boleh lagi ada sampah dan tidak boleh lagi ada pencemaran. Karena kita sudah punya SDM, punya tim dan dananya,” sambung Hanif.

Dikatakan, harus ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal yang akan diterapkan untuk dua tukad utama itu yang menghasilkan sampah di pantai yang ada di Bali. Sungainya tidak terlalu panjang hanya sekitar 27 kilometer dan satunya 22 kilometer.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah pusat menyerahkan bantuan berupa 1 unit truk, motor pengangkut sampah, dan trash boom yang akan ditempatkan di 14 titik sungai di Bali.

Trash boom ini merupakan bantuan dari Uni Emirat Arab. Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Provinsi Bali sesuai Keputusan Menteri Koordinator Pangan RI Nomor 3 Tahun 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved