Berita Jembrana `

Siswa dan Guru Digeser Per Hari Ini, SK Penutupan SDN Blimbingsari Akhirnya Turun

Untuk diketahui, SDN Blimbingsari di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana akhirnya ditutup mulai awal tahun 2025.

ISTIMEWA
TKP - SK penutupan SDN Blimbingsari di Kecamatan Melaya, Jembrana akhirnya sudah turun, Jumat (17/1) kemarin. Sehingga, pihak pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai menyesuaikan pergeseran siswa dan gurunya mulai Senin (20/1) hari ini. Untuk guru akan disebar sesuai dengan kebutuhan dan tempat mengajar tak jauh dari tempat tinggal para guru tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - SK penutupan SDN Blimbingsari di Kecamatan Melaya, Jembrana akhirnya sudah turun, Jumat (17/1) kemarin. 

Sehingga, pihak pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mulai menyesuaikan pergeseran siswa dan gurunya mulai Senin (20/1) hari ini. Untuk guru akan disebar sesuai dengan kebutuhan dan tempat mengajar tak jauh dari tempat tinggal para guru tersebut.

Untuk diketahui, SDN Blimbingsari di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya, Jembrana akhirnya ditutup mulai awal tahun 2025.

Penutupan dilakukan atas berbagai pertimbangan, salah satunya karena sekolah tersebut sudah tidak menerima siswa dalam dua tahun ajaran baru secara berturut-turut. Kemudian, hingga saat ini hanya masih tersisa 11 siswa saja. 

Baca juga: KOSTER Bakal Diundang De Gadjah Makan Siang, Tanggapi Baik Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati  

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Penataan Tukad Badung Dilanjutkan Tahun Ini

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang, SK penutupan SDN Blimbingsari akhirnya terbit, Jumat (17/1) kemarin. Sehingga, pihaknya melakukan pergeseran mulai besok. 

"SK baru turun Jumat kemarin. Mulai Senin besok kita sudah mulai sesuaikan pergeseran siswa dan gurunya," jelas Anom Saputra saat dikonfirmasi, Minggu (19/1). 

Dia melanjutkan, khusus untuk para guru yang sebelumnya mengajar di SDN Blimbingsari bakal disebar atau digeser ke sekolah yang memang membutuhkan guru. Selain itu, juga disesuaikan agar dekat dengan tempat tinggal guru yang bersangkutan.

"Kita sudah siapkan tempat (untuk guru). Pada dasarnya, guru harus mendapat jam untuk mengajar," tegasnya. 

Apakah semua di wilayah Melaya? Birokrat asal Tabanan ini menyebutkan tidak mesti. Pemerintah berupaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan tempat terdekat dari tempat tinggal guru tersebut. 

"Tidak mesti semua harus di Kecamatan Melaya, kita usahakan disesuaikan," tandasnya. 

Untuk diketahui, setelah SDN Blimbingsari ditutup, bangunan sekolah masih tetap menjadi aset Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana. Sementara sarana belajar masih didata mana yang masih bisa digunakan dan tidak. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved