Pekerja Migran Indonesia
Jenazah PMI Asal Jembrana Dipulangkan Besok, Agus Arimbawa Tunggu Proses Hukum
Jenazah PMI asal Jembrana, I Made Arya Budiharta (41) sudah dipastikan dipulangkan dari Amerika Serikat menuju Bali pada Senin 27 Januari 2025 besok.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jenazah PMI Asal Jembrana Dipulangkan Besok, Agus Arimbawa Tunggu Proses Hukum
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jenazah PMI asal Jembrana, I Made Arya Budiharta (41) sudah dipastikan dipulangkan dari Amerika Serikat menuju Bali pada Senin 27 Januari 2025 besok.
PMI asal Kelurahan Duahwaru tersebut dijadwalkan tiba pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Sehingga estimasi tiba di rumah duka pada Kamis 30 Januari mendatang.
Baca juga: TERBARU Made Arya Rencananya Dipulangkan Senin Depan, PMI Asal Jembrana Meninggal di Amerika
"Astungkara kabar terbaru airway billnya sudah keluar. Sehingga penerbangan dipastikan Senin besok," jelas Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Minggu 26 Januari 2025.
Dia menjelaskan, perjalanan jenazah PMI tersebut bakal memakan waktu dua hari.
Sehingga, estimasi tiba di Bali adalah sekitar pukul 23.00 WITA Rabu 29 Januari 2025.
Baca juga: Kisah Pilu PMI Asal Jembrana Bali di Arab Saudi, Kekerasan Terungkap dari Curhatan Orangtua
Setibanya di Bali, estimasi pencabutan berkas akan memerlukan waktu sekitar 4 jam lebih.
Sehingga, pihak Pemkab Jembrana yang memfasilitasi ambulance jenazah bakal berangkat menjemput pada Kamis dinihari.
"Setelah pencabutan berkas, kemudian proses serah terima dengan BP2MI, kemudian dilanjutkan dengan menuju rumah duka. Estimasi jam 12 siang Kamis nanti sudah tiba di rumah duka," jelasnya.
Baca juga: TRAUMA Heni Disiksa Majikan di Arab Saudi Selama 6 Bulan! PMI Asal Jembrana Pulang dengan Selamat
Sebelumnya, Agus juga menyebutkan untuk pemulangan jenazah PMI asal Jembrana yang mengalami kecelakaan kerja di Jepang, Agus Arimbawa mengakui masih dalam proses.
Namun dalam prosesnya masih terkendala sedikit karena masih ada proses hukum.
"Informasinya masih terkendala proses hukum. Yang mempekerjakan PMI kita di Jepang itu masih berproses di kepolisian Jepang," sebutnya.
Baca juga: HENI Dapat Kekerasan, PMI Asal Jembrana Curhat, Komunikasi ke Pemerintah & DPR RI Untuk Pemulangan
"Diproses karena dianggap lalai," ungkapnya.
Meskipun begitu, kata dia, pihaknya atas nama Kementerian P2MI serta Konjen di Jepang selalu memantau perkembangan setiap pemulangan PMI asal Indonesia khusus Bali dan Jembrana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.