Seputar Bali

WNA Rusia di Bali Berulah Lagi, Tak Mau Bayar Retribusi ke Nusa Penida, Debat Untung Tak Salam Bogem

WNA yang berlibur ke Bali kembali melakukan aksi tak terpuji usai berdebat dengan driver dan petugas soal pembayaran retribusi

istimewa
Tangkapan layar video perdebatan WNA asal Rusia dengan driver lokal dan petugas karena enggan membayar retribusi ke Nusa Penida - WNA Rusia di Bali Berulah Lagi, Tak Mau Bayar Retribusi ke Nusa Penida, Debat untuk Tak Salam Bogem 

Petugas juga diminta menjelaskan secara detail ke wisatawan, terkait dasar hukum pungutan retribusi tersebut.

Baca juga: Dukcapil Denpasar Gelar JB Pelangi di Hari Libur, Beri Pelayanan Buat KTP hingga KK

Yakni berdasarkan perda Peraturan Daerah (Perda) Klungkung nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. 

Dalam aturan itu, wisatawan domestik maupun mancanegara membayar tiket masuk Rp 25 ribu per orang dewasa atau Rp 15 ribu untuk anak-anak.

"Kami juga sudah arahkan teman-teman di pos retribusi, supaya jangan sampai terpancing atau emosi dengan respon wisatawan,”

“Tetap berikan pemahaman ke wisatawan dengan tunjukan dasar hukum untuk pungutan retribusi," ungkap Sulistiawati. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved