Berita Buleleng
DITANGKAP! Kronologi 2 Pemuda Gerokgak Buleleng Paksa Dua Cewek Dibawah Umur Berhubungan
DITANGKAP! Kronologi 2 Pemuda Gerokgak Buleleng Paksa Dua Cewek Dibawah Umur Berhubungan
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Dwi S
ILUSTRASI KORBAN RUDAPAKSA - Polres Buleleng telah menangkap dua pemuda pelaku rudapaksa di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Pasca laporan tersebut sejumlah pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
AS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak 5 Januari 2025.
Atas perbuatannya, AS disangkakan Pasal 81 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
"Saat ini prosesnya tahap pemberkasan dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya. (mer)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
| Dari Kandang Sederhana di Buleleng, Ketut Sukata Hasilkan Sapi Jumbo Langganan Presiden |
|
|---|
| Nekat Rusak Properti Hingga Ancam Aniaya Warlok di Buleleng, WNA Kanada Diamankan Imigrasi |
|
|---|
| Atlet Karate Buleleng Raih Emas Kejurnas, Siap Bela Indonesia di AKF 2026 |
|
|---|
| MODAL Rp11 Juta, Sapi Peliharaan Ketut Sukata di Buleleng Dibeli Presiden Senilai Rp162,4 Juta |
|
|---|
| Jro Putu Kaget Temukan Mayat Buruh Asal Karangasem di Saluran Irigasi Buleleng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi_pelecehan_perempuan_pemerkosaan_pencabulan_dwis.jpg)