Berita Buleleng

DITANGKAP! Kronologi 2 Pemuda Gerokgak Buleleng Paksa Dua Cewek Dibawah Umur Berhubungan

DITANGKAP! Kronologi 2 Pemuda Gerokgak Buleleng Paksa Dua Cewek Dibawah Umur Berhubungan

Tribun Bali/Dwi S
ILUSTRASI KORBAN RUDAPAKSA - Polres Buleleng telah menangkap dua pemuda pelaku rudapaksa di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. 

"Setelah berkas-berkasnya lengkap, selanjutnya akan dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng," tandasnya.

Pacaran dengan Siswi SMP di Buleleng, Oknum Mahasiswa ini Terancam Bui

Merantau ke Buleleng untuk mencari gelar sarjana, mahasiswa berinisial AS kini justru terancam dipenjara. 

Pasalnya mahasiswa semester 7 di salah satu perguruan tinggi di Buleleng itu terlibat kasus rudapaksa anak dibawah umur.

Kasusnya sendiri bermula saat AS berkenalan dengan siswi SMP berinisial KD melalui media sosial

Yang mana KD sendiri masih berusia 14 tahun atau anak dibawah umur.

Kedekatan antara mahasiswa dan siswi SMP ini pun berlanjut ke hubungan pacaran. 

Keduanya bahkan berhubungan layaknya suami istri di kos AS, yang berlokasi di wilayah Kelurahan Banyuning, Buleleng.

Hingga tak berselang lama hubungan keduanya pun diketahui oleh orangtua KD.

Baca juga: SELAMAT JALAN Dwi dan Didik, Teriakan Minta Tolong di Ubung Denpasar, Diterjang Longsor Saat Tidur

Pelajar SMP itu tidak bisa mengelak, saat diinterogasi oleh orang tuanya ihwal apa saja yang sudah dilakukan dengan sang mahasiswa.

Atas pengakuan KD, alhasil mahasiswa ini pun dilaporkan ke Polres Buleleng pada 11 Desember 2024. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Di mana KD yang masih berusia 14 tahun, disetubuhi oleh pacarnya yang telah berusia 21 tahun.

"Berdasarkan pengakuan KD kepada orangtua, ia disetubuhi dua kali oleh AS. Kejadian awal pada tanggal 16 November 2024, dan kejadian kedua tanggal 28 November 2024," ucapnya Senin (20/1/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved