Berita Bali
VIRAL! WNA Pepet Mobil di Jalanan Bali, Lepas Tembakan dan Pakai Rompi Polisi, Kapolda Turun Tangan
VIRAL! WNA Pepet Mobil di Jalanan Bali, Lepas Tembakan dan Pakai Rompi Polisi, Kapolda Turun Tangan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bak film action, sebuah peristiwa aksi kekerasan berkelompok dan pemerasan viral di media sosial terjadi di Bali.
Sekelompok orang yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) bersenjata tampak menyergap WNA lain yang berada di dalam mobil.
Para pelaku yang diketahui WNA tersebut mengenakan setelan warna hitam dan rompi di dada bertuliskan polisi serta masker full face lalu menembakkan senjata api.
Baca juga: TERIAKAN TOLONG di Pantai Berawa Bali Jadi Duka, Nyawa Direnggut Dihadapan Teman
Mobil korban WNA dipepet dari depan dan belakang oleh WNA bersenjata sehingga tak bisa menghindar.
Ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan WNA Rusia, Uzbekistan dan Ukraina.
Aksi WNA itu berkaitan dengan aset Kripto dan kini sudah ditangani dan menjadi atensi Kapolda Bali.
Baca juga: 9 Warga Banjar Angkling Gianyar Terancam Hukuman Mati, Berawal Unggahan Berbau SARA
"Korban dipaksa menyerahkan akun by name aset Kripto senilai 214.424 US Dollar," ungkap Kabid Humas Polda Bali, pada Kamis 30 Januari 2025.
Ajak WNA Minum Sampai Mabuk
Kasus berbeda yang melibatkan WNA di Bali ditangani Polsek Kuta Utara.
Polisi berhasil mengamankan Komplotan pencuri ATM yang beraksi di Circle K Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dalam aksinya komplotan pencuri itu mengajak minum korban WNA hingga mabuk, setelah itu baru mencuri ATM dan menarik uang korban.
Baru tiga pelaku yang diamankan yakni IGD alias De Bon (38) dan IGRA (41) asal Desa Tianyar, Kubu, Karangasem, IGS (43) asal Pemogan, Denpasar Selatan dan dua pelaku lainnya yakni KK dan D masih status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH menyebutkan aksi pencurian itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 lalu sekitar pukul 03.00 wita.
Saat itu korban seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan inisial KP (36) asal Rusia yang tinggal di Seminyak, Kerobokan datang ke minimarket untuk membeli minum.
Saat tiba di Circle K ada beberapa orang lokal atau pelaku yang tidak dikenal menawari untuk minum bersama.
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Perkara Penipuan Tersangka Togar Situmorang, Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Kejari Denpasar Terima Tahap II Tersangka Togar Situmorang, Panglima Hukum Ditahan di Kerobokan |
|
|---|
| Komisi IV DPR RI Gelar Diskusi Repatriasi Untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali |
|
|---|
| Dramatis, Alif Andira dari Bali Raih Juara Nasional ICTC 2025/2026, Wakili Tanah Air ke Thailand |
|
|---|
| TUMPEK Wariga, Festival Bahari Jaladhi Vistara Dibuka di Tejakula, Perkuat Pemberdayaan Garam Lokal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.