WNA Sergap WNA di Bali
Sekelompok WNA Bersenjata Sergap WNA di Bali, 9 Orang Dilaporkan, Rompi Polisi Didalami
Aksi kekerasan kelompok Warga Negara Asing (WNA) bersenjata disinyalir bermotif pemerasan terhadap sesama WNA viral di media sosial
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sekelompok WNA Bersenjata Sergap WNA di Bali, 9 Orang Dilaporkan, Rompi Polisi Didalami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi kekerasan kelompok Warga Negara Asing (WNA) bersenjata disinyalir bermotif pemerasan terhadap sesama WNA viral di media sosial terjadi di Bali.
Sekelompok orang yang diketahui merupakan WNA bersenjata tampak menyergap WNA lain yang berada di dalam mobil diketahui korban adalah WNA asal Ukraina berinisial I (48) seorang investor di bidang properti.
Baca juga: AKSI Kejar-kejaran Sesama WNA dengan Senjata Api di Bali, Diduga Urusan Aset Kripto, Polda Atensi
Dengan mobil mewah, para pelaku yang diketahui kelompok WNA tersebut mengenakan setelan warna hitam dan rompi di dada bertuliskan polisi serta masker full face lalu menembakkan senjata api.
Mobil korban dipepet dari depan dengan mobil dan belakang mobil hitam sehingga tak lagi bisa menghindar.
Lalu korban disekap dan diborgol.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi WNA Bersenjata Peras WNA Lain di Bali Viral, Korban Disergap dan Diborgol
Ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan, kasus tersebut melibatkan WNA asal Rusia, Uzbekistan dan Ukraina.
Aksi tersebut terkait dengan aset Kripto dan kini sudah ditangani dan menjadi atensi Kapolda Bali.
Baca juga: VIRAL! WNA Pepet Mobil di Jalanan Bali, Lepas Tembakan dan Pakai Rompi Polisi, Kapolda Turun Tangan
“Korban dipaksa menyerahkan akun by name aset kripto senilai 214.424 dolar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, pada Kamis (30/1).
Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang dilaporkan berkaitan dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan aksi kekerasan dan pemerasan dengan disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 368 KUHP.
Baca juga: WNA Tabrak Pemotor di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Salip Truk, Datang Motor dari Arah Berlawanan
Pihaknya menjelaskan kasus tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 dan dilaporkan pada 20 Desember 2024.
Saat ini kata dia masih dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Selama kasus bergulir, Polda Bali sudah 3 kali mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor dan sudah 2 kali dilaksanakan Pra rekonstruksi.
Lanjut Kombes Pol Sandy, perkembangan kasus ini juga dikoordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Konsulat Jenderal negara masing-masing yang terlibat.
“Terlapor ada 9 orang sudah dipanggil melalui masing-masing Konsultat, hari ini (kemarin) panggilan kedua sudah dilayangkan apabila belum hadir maka dilakukan tindakan tentunya sesuai dengan prosedur penangkapan,” katanya.
“Mudah-mudahan mereka kooperatif bisa datang dimintai keterangan dan kasus ini bisa terungkap,” imbuh dia.
Disinggung mengenai para pelaku yang mengenakan rompi bertuliskan polisi tersebut, Kabid Humas Polda Bali mengaku hal itu perlu didalami.
“Masih kami dalami belum bisa memastikan kejadiannya seperti apa, ini sudah menjadi atensi Kapolda Bali, semua bergerak,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus ini bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (15/12/2024).
Di tengah perjalanan, korban dihadang dengan dipepet menggunakan mobil depan dan belakang.
Korban mendapat aksi kekerasan di sepanjang perjalanan dari lokasi penculikan ke vila di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Korban kemudian dibawa kembali ke vila di Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.