Pelantikan Bupati & Walikota
Pimpinan DPRD Tinjau Penataan RJB Jembrana, Aset Tidak Ada Hilang dan Sudah Diamankan
proses penataan kawasan RJB ini dilakukan setelah ada izin dari Bupati Jembrana saat ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pimpinan DPRD Jembrana melakukan peninjauan kegiatan penataan Rumah Jabatan Bupati (RJB) Jembrana, Kamis 30 Januari 2025.
Hal ini untuk memastikan rumah dinas untuk Bupati Jembrana Terpilih periode 2025-2030 siap untuk ditempati nantinya.
Dewan juga memastikan tidak ada aset yang hilang maupun dirusak pada penataan ini.
Di sisi lain, Pemkab Jembrana juga telah menganggarkan sekitar Rp 300 juta untuk penataan RJB pada APBD Induk 2025 ini.
Baca juga: RUANGAN Humas DPRD Bali Terbakar! Diduga Korsleting Listrik, Simak Beritanya Berikut Ini
Sementara itu, pihak DPRD Jembrana juga telah menjadwalkan agenda Rapat Paripurna Istimewa yang nantinya memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wabup terpilih memberikan pidato.
Setelah itu, eksekutif bakal langsung melaksanakan program sesuai visi dan misinya.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menjelaskan, penataan RJB menjadi salah satu bagian penyesuaian dan menyambut Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Sehingga, setelah dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang, kawasan rumah dinas serta bangunan siap ditempati.
"Kita memantau langsung pembersihan yang dilaksanakan pihak pemerintah. Ini untuk memastikan RJB nantinya siap ditempati setelah pimpinan daerah dilantik," jelas Sri Sutharmi saat dikonfirmasi, Kamis 30 Januari 2025.
Dia menyebutkan, secara global pihak Pemkab Jembrana juga telah menyediakan anggaran untuk proses penataan kawasan, renovasi bangunan serta lainnya di APBD Induk 2025.
Totalnya sekitar Rp 300 juta yang diawali dengan pembersihan kawasan.
"Saya juga cek untuk asetnya baik itu tanaman tidak ada yang hilang, karena memang tidak ada pengadaan dari 2022 lalu. Kemudian untuk peralatan rumah tangga hingga meubeler sudah disimpan di gudang oleh Bagian Umum (Setda Jembrana)," tegasnya.
Politikus asal Desa Yeh Embang, Kecamatan Mendoyo ini juga menegaskan, bahwa proses penataan kawasan RJB ini dilakukan setelah ada izin dari Bupati Jembrana saat ini.
Selain itu, barang-barang pribadi miliknya juga sudah digeser dari RJB.
"Kami sudah konfirmasi langsung, bahwa sudah diizinkan Pak Bupati. Barang-barang pribadi beliau (Bupati saat ini) juga sudah diambil ketika cuti selesai, sehingga RJB kosong sekitar sejak dua minggu lalu," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.