Berita Klungkung

SELAMAT JALAN Kadek Agus, Mayat Tergeletak di Jalan Raya Desa Bakas Klungkung, Istri Ungkap Hal Ini

SELAMAT JALAN Kadek Agus, Mayat Tergeletak di Jalan Raya Desa Bakas Klungkung, Istri Ungkap Hal Ini

istimewa
PENEMUAN MAYAT- Warga digegerkan dengan penemuan jenazah laki-laki yang tergeletak di Jalan Raya Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (9/2/2025) petang. ist 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Warga digegerkan dengan penemuan jasad laki-laki yang tergeletak di Jalan Raya Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (9/2/2025) petang. 

Diketahui mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di sisi barat jalan raya Desa Bakas.

Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika mengatakan, mayat itu pertama kai diketahui oleh warga setempat, Ketut Budiarta (45).

Baca juga: SELAMAT JALAN Sertu Wayan Ardana, Tugas Sebagai Babinsa Kintamani Selesai Lewat Kecelakaan Tragis

Ia melihat sesosok mayat pria itu tergeletak di sisi barat jalan raya, di dekat parit dan dalam keadaan masih menggenakan helm. 

"Saksi menghubungi kepolisian dan petugas medis.

Setelah diperiksa petugas medis, pria yang tergeletak di jalan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Sutika, Senin (10/2/2025).

Baca juga: DRAMATIS Mesin Fastboat Terbakar di Nusa Penida, Penumpang Berhamburan Keluar Boat

Diketahui mayat pria tersebut lalu dibawa ke RSUD Klungkung untuk dilakukan pemeriksaan luar. 

Dari hasil pemeriksaan luar, pada mayat itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan pria meninggal dunia.

Sehingga penyebab kematiannya diperkirakan karena penyakit.

Dari hasil identifikasi kepolisian, diketahui jenazah tersebut yakni Kadek Agus Saputra (46), seorang karyawan swasta yang beralamat di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Dari keterangan sang istri, diketahui Kadek Agus Saputra menderita penyakit jantung dan hipertensi.

Serta rutin kontrol ke RS Dharma Yadnya Denpasar.

"Dengan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut, pihak keluarga tidak akan melakukan penuntutan secara hukum dan menerima peristiwa tersebut sebagai suatu musibah, yang dikuatkan dengan surat pernyataan penolakan otopsi dari pihak keluarga," jelas Sutika. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved