Pembunuhan di Buleleng

BABAK Baru, Berkas Kasus Penganiayaan Maut di Desa Pemuteran Buleleng Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus penganiayaan maut yang terjadi di Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali pada 2 Oktober 2024 lalu

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
BERI KETERANGAN - Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat memberi keterangan ihwal pelimpahan berkas perkara penganiayaan maut, yang terjadi di wilayah Desa Pemuteran pada 2 Oktober 2024 lalu. Kasus yang dilatarbelakangi masalah asmara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Hal ini dilatar belakangi masalah asmara.

Di mana istri dari Slamet, diduga memiliki hubungan spesial dengan Wayan Suarjana.

Kebetulan saat Slamet tiba, Wayan Suarjana saat itu sedang duduk di teras rumah bersama istrinya.

Pria 45 tahun itupun langsung memukul Suarjana beberapa kali, menggunakan tongkat yang dia bawa. 

Suarjana berupaya menghindari pukulan Slamet hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.

Di kamar itulah, Suarjana mengambil pedang sepanjang 70 sentimeter yang tergantung di dinding, kemudian menghunuskan pedang ke arah Slamet. 

Akibatnya usus Slamet terburai hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Namun setelah menjalani perawatan, Slamet dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2024).

Dari reka adegan yang telah dilakukan, Polisi memastikan jika motif Wayan Suarjana menebas Slamet, adalah untuk membela diri.

Hanya saja hal tersebut nantinya menjadi pertimbangan keputusan hakim saat persidangan. (*)

 

Berita lainnya di Penganiayaan di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved