Pembunuhan di Buleleng
BABAK Baru, Berkas Kasus Penganiayaan Maut di Desa Pemuteran Buleleng Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus penganiayaan maut yang terjadi di Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali pada 2 Oktober 2024 lalu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hal ini dilatar belakangi masalah asmara.
Di mana istri dari Slamet, diduga memiliki hubungan spesial dengan Wayan Suarjana.
Kebetulan saat Slamet tiba, Wayan Suarjana saat itu sedang duduk di teras rumah bersama istrinya.
Pria 45 tahun itupun langsung memukul Suarjana beberapa kali, menggunakan tongkat yang dia bawa.
Suarjana berupaya menghindari pukulan Slamet hingga akhirnya masuk ke dalam kamar.
Di kamar itulah, Suarjana mengambil pedang sepanjang 70 sentimeter yang tergantung di dinding, kemudian menghunuskan pedang ke arah Slamet.
Akibatnya usus Slamet terburai hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Namun setelah menjalani perawatan, Slamet dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (10/10/2024).
Dari reka adegan yang telah dilakukan, Polisi memastikan jika motif Wayan Suarjana menebas Slamet, adalah untuk membela diri.
Hanya saja hal tersebut nantinya menjadi pertimbangan keputusan hakim saat persidangan. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.