Berita Nasional

DAMPAK Pemotongan Anggaran Operasional RRI-TVRI pada PHK, AJI Bersuara, Bahaya Bagi Informasi Publik

Efisiensi anggaran berdampak juga terhadap lembaga penyiaran publik: Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

ISTIMEWA/PIXABAY
PHK - Keputusan Presiden Prabowo Subianto, memotong anggaran kementerian/lembaga dengan alasan penghematan melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. Berdampak juga terhadap lembaga penyiaran publik: Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). 

Tekanan Psikologis dan Sosial
PHK dapat menimbulkan tekanan psikologis, seperti stres dan kecemasan, baik bagi kontributor yang terdampak maupun anggota keluarga mereka. Selain itu, status pengangguran dapat mempengaruhi hubungan sosial dan menurunkan kepercayaan diri.


Dalam jangka menengah, belajar dari kasus penghematan anggaran negara yang ugal-ugalan ini, maka manajemen RRI/TVRI perlu memiliki peta jalan pendanaan operasional yang terbebas dari anggaran negara/APBN. 

Dalam UU No. 32/2002, sumber dana kedua media paling awal adalah iuran publik, disusul APBN/D, sumbangan masyarakat, dll. Dalam konteks ini, mereka harus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui konten berkualitas yang nantinya bermuara pada dukungan pendanaan langsung dari masyarakat. 

Secara khusus, Dewan Pengawas RRI/TVRI perlu banyak berdialog dengan masyarakat, menggalang dukungan dan memperkuat lini layanan konten kepentingan publik. RRI dan TVRI bukan lagi media yang melayani pemerintah, apalagi berposisi sebagai corong pemerintah. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved