Penemuan Mayat di Buleleng

Pande Gede Putra Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Buleleng Bali, Polisi Amankan 3 Perempuan

Pihak Reskrim bersama Inafis Polres Buleleng kemudian melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat itu ke pinggir jalan. 

Istimewa/ Humas Polres Buleleng
Jenazah - Polisi ketika melakukan identifikasi jenazah Pande Gede Putra pasca dievakuasi dari hutan lindung di kawasan Desa Pancasari, Senin (3/2/2025). Penyebab kematian pria 53 tahun itu diduga karena menjadi korban pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Misteri penyebab kematian I Pande Gede Putra, pria 53 tahun yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng kini mulai terkuak. 

Dari hasil penyelidikan polisi, kematian Pande Gede Putra diduga karena dibunuh.

Hal ini dikuatkan pula dengan hasil autopsi dokter forensik RSUD Buleleng

Termasuk pengungkapan petunjuk yang dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Buleleng.

Baca juga: Keluarga Datangi Polres Gianyar Terkait Pembunuhan Made Agus, Pertanyakan Beberapa Kejanggalan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengatakan jika hasil forensik dari RSUD Buleleng sudah diterima kepolisian. 

Ia juga menyebut jika penyebab kematian Pande Gede Putra diduga korban pembunuhan. 

“Informasinya demikian (korban pembunuhan),” katanya Rabu 12 Februari 2025.

Tak hanya itu, AKP Diatmika juga mengatakan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan. 

Kendati demikian ia enggan menyebut secara detail. 

“Besok (Kamis) akan dirilis,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi mengungkapkan, pasca penemuan jenazah di ruas jalan Singaraja - Denpasar pada Senin 3 Februari 2025, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan. 

Hasilnya, kini sudah ada tiga pelaku yang diamankan. Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. 

“Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu 8 Februari 2025 lalu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng sejak Minggu 9 Februari 2025 untuk proses penyidikan,” ucapnya. 

Kasat Reskrim enggan menyebut secara detail saat disinggung mengenai hubungan ketiga pelaku dengan korban. 

Ia mengatakan detail kasus ini akan diungkapkan dalam konferensi pers pada Kamis 13 Februari 2025. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved