Penebasan di Bali
SITA Sebilah Pedang Tanpa Gagang, MMK Diringkus Tanpa Melawan, Tangkap Pelaku Penebasan di Nusa Dua
Pelaku, inisial MMK (33), ditangkap di tempat tinggal pamannya di Glogor Carik, Denpasar beberapa jam setelah kejadian.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tim Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang terjadi di depan salah satu cafe dekat mini market, Jl. Bypass Ngurah Rai, Nusa Dua, Badung, Kamis (13/2) pukul 03.00 Wita.
Pelaku, inisial MMK (33), ditangkap di tempat tinggal pamannya di Glogor Carik, Denpasar beberapa jam setelah kejadian.
Korban, berinisial YNB (37), mengalami luka robek dibagian kepala dan wajah akibat tebasan pedang. Istri korban Noviana Kewu Deki (38), melaporkan kejadian ini setelah menerima telepon yang mengabarkan bahwa suaminya sedang dirawat di Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua.
Baca juga: DAMPAK Cuaca Buruk, Diduga Sebabkan Lumba-lumba Mati di Karangasem Bali
Baca juga: MENDIANG Putu Esa Diaben, Widia: Penghormatan Terakhir, Upacara Dihadiri Teman Sekolah
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Guruh Firmansyah, segera mengerahkan tim opsnal ke lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan penebasan karena kesalahpahaman yang memicu emosi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pedang tanpa gagang.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Yudistira.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung cafe mengalami luka serius akibat dianiaya seorang penghuni kos yang berlokasi di seberang tempat hiburan tersebut. Korban luka bernama Yohanis Ngongu Bongu (37) asal Sumba Barat, NTT, mengalami luka robek di bagian kepala atas, belakang, serta luka di bagian hidungnya.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, keributan berujung luka ini berawal dari korban yang tinggal di kawasan Jalan Kori Nuansa Udayana, Jimbaran ini, bersama beberapa rekannya mengunjungi di Cafe Aseman di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, pada Kamis (13/2) malam hingga Jumat dini hari.
Saat hendak pulang meninggalkan cafe sekira pukul 02.00 Wita, rombongan korban mendengar teriakan "anjing" dari dalam kos.
Salah satu rekannya menanggapi teriakan itu, yang kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak. Keributan tersebut sempat dilerai oleh warga sekitar, namun ketegangan kembali meningkat ketika beberapa penghuni kos keluar dengan membawa senjata tajam.
Korban dan rekan-rekannya berusaha melarikan diri, namun nahas, korban terjatuh dan langsung menjadi sasaran serangan. "Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala dan wajah," kata sumber petugas kepolisian. (zae)
Saksi Evakuasi Korban ke RS
Sementara seorang saksi, Odiyanto (34), yang juga berada di lokasi kejadian mengaku melihat korban berlari dalam kondisi berlumuran darah sebelum akhirnya dibantu masuk ke dalam mobil untuk segera dibawa ke RS Surya Husada Nusa Dua.
"Korban berlari ke saksi mata, kepalanya penuh darah. Saksi langsung membopongnya dan membawanya ke rumah sakit," jelasnya. (zae)
Kejari Buleleng Upaya Kasasi Atas Vonis Bebas Wayan Suarjana, Dianggap Bersalah Lakukan Pembunuhan |
![]() |
---|
Wayan Suarjana Lolos dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemuteran Buleleng Divonis Bebas |
![]() |
---|
Tak Terima Disuruh Pulang, Seorang Pemuda Papua Tebas Teman di Denpasar |
![]() |
---|
Penebasan di Buleleng Bali, Sempat Terlibat Cekcok, Suarjana Dituntut 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penebasan di Buleleng Masuki Tahap Tuntutan, Wayan Suarjana Dituntut 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.