Berita Bali
Pengamat Ekonomi Bali Nilai Efisiensi Anggaran Dapat Tekan Anggaran Percuma Untuk Perjalanan Dinas
Untuk saat ini program makan bergizi gratis menjadi pokok, tentu ini mesti harus dicarikan dari mana anggaran itu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penerapan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 1 Tahun 2025 masih menimbulkan pro dan kontra.
Pengamat ekonomi, Prof. Dr. I Nyoman Sri Subawa sekaligus Rektor Undiknas turut memberikan tanggapannya terkait penerapan efisiensi anggaran.
Prof. Subawa melihat jika efisiensi dilakukan di semua lini tentu akan menjadi fokus bagi pemerintah baik pusat maupun daerah dan apa yang mesti serta harus dituntaskan.
Contohnya masalah kemiskinan yang memerlukan pendanaan cukup besar. Begitu juga masalah kesehatan serta masalah pendidikan.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, Bhima Yudhistira: Sangat Disesalkan dan Harus Ditinjau Ulang
“Seperti yang disampaikan yang pernah saya baca dan saya cermati banyak kan sekolah-sekolah yang tentu dari sisi fasilitas tidak memadai. Dari sisi kualitas guru pun demikian sehingga bagaimana kita mau pendidikan itu maju kalau guru maupun fasilitasnya tidak memadai. Bagaimana sekolah adik-adik siswa itu belajar dengan baik kalau fasilitasnya tidak baik,” jelasnya pada, Sabtu 15 Februari 2025.
Efisiensi yang ia cermati adalah efisiensi terkait dengan pertemuan-pertemuan yang sebaiknya dikurangi yang memang tidak diperlukan misalnya perjalanan Dinas.
Yang semestinya tidak harus dilakukan sekian kali perjalanan dinas. Jadi lebih kepada program apa yang mesti dan harus dituntaskan.
“Sehingga saya kira enggak masalah tetapi ya ini kan klasimen di setiap kementerian itu punya anggaran yang kelas klasimen itu ketika dipotong akan menjadi persoalan bagi mereka yang mestinya perjalanan dinas itu sekian kali jadi berkurang jadi minim dan sebagainya dan sebagainya. Sehingga nah ini yang menjadi persoalan tetapi ini lagi itu setidaknya program kerja di tingkat pusat maupun daerah yang relate yang berkaitan dengan program pemerintahan Prabowo,” bebernya.
Terlebih memang Inpers Nomor 1 Tahun 2025 merupakan hak prerogatif dari Presiden untuk melakukan upaya-upaya penuntasan persoalan-persoalan bangsa dan negara ini.
Untuk saat ini program makan bergizi gratis menjadi pokok, tentu ini mesti harus dicarikan dari mana anggaran itu.
Dengan mengefisienkan anggaran-anggaran yang mungkin tidak diperlukan atau memang berlebihan itu misalnya. Menurutnya, efisiensi anggaran hal yang positif bagi Bali.
Untuk Bali pada pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) yang belum tuntas.
Nah, ini persoalan juga apakah nanti akan diberikan anggaran untuk menuntaskan itu di pemerintahan Daerah dan Provinsi Bali.
Ini, harus dicari jalan keluarnya seperti apa ataupun pembangunan satelit untuk komunikasi di seluruh Bali yang akan dirancang oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang ke depan ini, sehingga perlu dicari darimana penerimaan-pemerintah atau pendapatan asli daerah yang bisa di dikira-kira untuk pendanaan infrastruktur seperti itu.
Sementara, pengaruh untuk daya beli sangat tergantung dari bagaimana tenaga kerja apakah pengangguran itu semakin banyak atau tidak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.