Penemuan Mayat di Buleleng
Polres Buleleng Siapkan Reka Ulang Adegan Penganiayaan dan Pembunuhan Pande Gede Putra
Apabila dirasa tidak ada hambatan, bisa saja rekonstruksi dilaksanakan di lokasi yang sesungguhnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Pande Gede Putra Palguna meninggal dunia akan direkonstruksi.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyusun persiapan kegiatan reka ulang adegan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Ia menegaskan reka ulang adegan kasus penganiayaan yang dialami Pande Gede Putra pasti akan dilakukan. Sebab kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
Baca juga: FAKTA BARU! Istri Pande Gede Terlibat? Pria Asal Gianyar Tewas Dihabisi Intan dan Oki di Denpasar
"Rekonstruksi ini untuk membuat terang apa saja peran-peran dari tersangka. Termasuk perbuatan serius, maupun tindakan-tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban," ucapnya, Minggu 16 Februari 2025.
Mengenai pelaksanaan rekonstruksi, Kapolres mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan. Mulai dari lokasi awal kejadian hingga akhir kejadian.
Yang mana lokasi awal kejadian yakni peristiwa penganiayaan, berada di sebuah kos yang berlokasi di wilayah Denpasar.
Sedangkan lokasi akhir, yakni di ruas jalan Singaraja - Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Di mana menjadi lokasi jenazah Pande dibuang oleh tersangka Oki dan Intan.
AKBP Widwan menyebut, persiapan rekonstruksi salah satunya juga mencakup keamanan di sekitar lokasi kejadian.
Apabila dirasa tidak ada hambatan, bisa saja rekonstruksi dilaksanakan di lokasi yang sesungguhnya.
"Kami juga koordinasi terus dengan Polda maupun Polresta Denpasar mengenai rencana kegiatan rekonstruksi yang akan kita rencanakan. Hari Senin ini kita rapatkan mengenai rencana rekonstruksi itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan saat ini tim penyidik sedang melengkapi proses penyidikan. Termasuk kelengkapan-kelengkapan alat bukti dan lain-lain tentang pemberkasan.
Dikatakan jika pihaknya akan memanggil anggota keluarga almarhum Pande Gede Putra untuk diperiksa.
"Korban ini aktif komunikasi dengan anaknya. Jadi anaknya akan kami periksa," imbuh Kapolres asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt ini. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.