Seputar Bali
TAMPANG Sadis Pelaku Penusukan Kadek Parwata di Denpasar, Sudah Salah Sangka, Narkoba, Mau Kabur
Kasus penusukan Kadek Parwata akhirnya menemui titik terang usai pelaku berhasil ditangkap saat pelaku mau menyebrang ke Kalimantan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus penusukan yang menyebabkan Kadek Parwata meninggal dunia akhirnya menemui titik terang usai pelaku berhasil ditangkap saat mau menyebrang ke Kalimantan.
Tersangka yang sebelumnya sempat buron ini ternyata sempat berpikir untuk kabur usai menghilangkan nyawa korban.
Bahkan, terbukti bahwa pelaku mengaku salah sangka dengan korban dan terbukti juga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku atas nama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, saat hendak melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga: FIRASAT Buruk Istri & Mimpi Sang Anak Didatangi Mendiang Kadek Parwata Lambaikan Tangan
Pelaku pun dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025.
Kapolresta Denpasar Kombes M. Iqbal menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan serta keterangan saksi-saksi.
Seusai melakukan penusukan di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pelaku langsung melarikan diri dan menaruh sepeda motornya di Pasar Wangaya.
Tidak lama berselang, petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di luar kota.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama dengan Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, pelaku terus berpindah tempat, dari Banyuwangi ke Jember, lalu ke Surabaya, sebelum akhirnya tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul, setelah peristiwa tersebut, pelaku menitipkan motornya di Pasar Wangaya, Denpasar, Bali.
Motor tersebut adalah milik bosnya di tempat dia bekerja.
“Dia lalu menelepon bosnya bilang motornya mati karena kehabisan bensin,” ujar Kompol Laorens.
Setelah itu, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, pelaku melarikan diri dengan menumpang bus.
Baca juga: Keluarga Enggan Temui Pelaku, Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Respon Keluarga Kadek Parwata atas Penangkapan Mas Pras Pelaku Penusukan di Jalan Nangka Utara
“Tanggal 14 (Februari) itu kita sudah monitor tempat kos-kosannya di daerah Guwang, Kabupaten Gianyar. Sudah kami geledah, semua BB sudah kami amankan,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.