WNA Berulah di Bali
TERSANGKA Kasus di Finns Beach Club Potensi Bertambah! 1 WNA & 8 Sekuriti Resmi Jadi Tersangka
Kapolda menjelaskan, kasus berawal saat pihak sekuriti melihat WNA Australia berinisial JE dari bed 401 membuat keributan dengan WNA Singapura.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dari kasus penangkapann 8 tersangka security ini POlres Badung mengamankan 7 barang bukti, di antaranya flashdisk 8 yang berisi tangkapan layer rekaman cctv kejadian pengeroyokan. “Kasus ini motifnya kesalahpahaman, WNA ini tidak terima diamankan oleh korban dan beberapa orang sekuriti,” ujar Kapolda Bali.
Para pelaku ditangkap oleh tim opsnal Polres Badung dan pada 18 Februari 2025 ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kata dia, dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada 18 Februari 2025 di Rutan Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman menjelaskan hinga saat ini belum ada upaya Restorative Justice (RJ) dalam kasus keributan antar WNA dan sekuriti di Finns Beach Club, Jalan Pantai Berawa, Tibubeneg, Kuta Utara, Badung.
“RJ belum diterima dari kedua belah pihak, sehingga kami proses secara obyektif dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum, apabila ada LP lagi pasti kami tindak lanjuti dengan professional,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali. “Ini merupakan 2 laporan polisi yang terpisah, satu ada di Polres Badung dan yang tersangka WNA ini kami tarik di Krimum Polda Bali,” kata dia. (ian)
VIRAL WNA Lakukan Atraksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Buleleng |
![]() |
---|
ATENSI WNA Nakal, Imigrasi Bentuk Satgas Patroli Keimigrasian di Bali Libatkan Ratusan Personel |
![]() |
---|
Diduga Depresi, Seorang WNA Mengamuk di Ubud Bali, Sempat Lempar Barang Warga dan Menyakiti Diri |
![]() |
---|
Seorang WNA Berulah di Bali, Rampas dan Bakar Mobil, Tabrak 2 Orang di Jalan |
![]() |
---|
GENG RUSIA Dibantu 2 Petugas Imigrasi? WNA Terlibat Kasus Pemerasan, Penculikan dan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.