Berita Bali

Gelar Operasi Gabungan Wira Waspada, Imigrasi Bali Amankan Ratusan WNA

Gelar Operasi Gabungan Wira Waspada, Imigrasi Bali Amankan Ratusan WNA

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
KONFERENSI PERS - Plt. Dirjen Imigrasi M. Saffar Godam saat memberikan keterangan mengenai hasil Operasi Gabungan Wira Waspada yang diadakan di wilayah Bali dan Maluku Utara.(Tribun Bali/Zaenal Nur ArifinPlt. Dirjen Imigrasi M. Saffar Godam saat memberikan keterangan mengenai hasil Operasi Gabungan Wira Waspada yang diadakan di wilayah Bali dan Maluku Utara.(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin) 


Saat ini, 48 orang di antaranya telah dideportasi.

 


Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, puluhan WNA telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi

 


Mayoritas mereka berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India dan Australia dengan bidang usaha perdagangan dan konsultan. 

 


Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap WNA yang disponsori oleh perusahaan bermasalah masih dilakukan.

 


“Alasan pencabutan NIB dari 267 perusahaan adalah karena mereka tidak dapat memenuhi komitmen nilai investasi sebesar Rp 10 miliar ke atas, sehingga potensi uang yang masuk di Indonesia melalui investasi tersebut tidak sesuai dengan faktanya,” kata Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Godam, dalam konferensi pers pasa Jumat 21 Februari 2025.

 


Saat ini, Operasi Wira Waspada pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA di Wilayah Maluku Utara juga tengah berlangsung. 

 


Dalam operasi tersebut, Imigrasi memeriksa sejumlah 4.656 orang Warga Negara RRT dari 74 perusahaan. 

 


Hasilnya, terdapat 41 WNA dari lima perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran keimigrasian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved