Berita Buleleng

Kejati Bali Sidik Dugaan Kasus Korupsi Perumahan Bersubsidi, Dapat Dukungan Tokoh Desa Penglatan

Salah satu perseteruan adalah saat pembangunan kantor PT Pacung Permai Lestari yang berlokasi di Banjar Dinas Dauh Tukad.

ISTIMEWA
TINJAU LOKASI - Tokoh masyarakat Desa Penglatan, I Kadek Setiawan (baju merah) saat meninjau lokasi di sekitar pembangunan rumah bersubsidi. Setiawan yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini menyesalkan pembangunan developer yang tidak memperhatikan lingkungan. 

TRIBUN-BALI.COM - Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap pengembang perumahan bersubsidi yakni PT Pacung Permai Lestari, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat desa setempat. 

Tak hanya karena adanya dugaan kasus korupsi, namun juga karena pembangunan yang dilakukan pihak pengembang, tidak memperhatikan aturan penyediaan ruang terbuka hijau di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.

Seperti diungkapkan tokoh masyarakat bernama I Kadek Setiawan. Ia menyebut antara pihak desa dengan pengembang sempat berseteru pada awal-awal pembangunan, yakni pada tahun 2022 silam.

Baca juga: KONDISI Bayi yang Dibuang di Semak Baik-baik Saja, Kini Dititipkan ke Yayasan 

Baca juga: SANTUNAN Kematian di Badung Kembali Dirancang, Kini Nomenklatur Harus Tertib Administrasi

TINJAU LOKASI - Tokoh masyarakat Desa Penglatan, I Kadek Setiawan (baju merah) saat meninjau lokasi di sekitar pembangunan rumah bersubsidi. Setiawan yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini menyesalkan pembangunan developer yang tidak memperhatikan lingkungan.
TINJAU LOKASI - Tokoh masyarakat Desa Penglatan, I Kadek Setiawan (baju merah) saat meninjau lokasi di sekitar pembangunan rumah bersubsidi. Setiawan yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini menyesalkan pembangunan developer yang tidak memperhatikan lingkungan. (ISTIMEWA)

Salah satu perseteruan adalah saat pembangunan kantor PT Pacung Permai Lestari yang berlokasi di Banjar Dinas Dauh Tukad. Setiawan mengatakan, kantor tersebut dibangun dengan mencaplok badan jalan. 

Tak hanya itu, pembangunan kantor tersebut juga menutup saluran drainase, untuk kemudian digunakan sebagai lahan parkir. Warga khawatir dengan ditutupnya got akan membuat air meluap hingga merusak jalan.

"Kondisi jalan ini kan menanjak, sehingga perlu drainase yang memadahi. Sedangkan kondisi di lapangan gotnya kecil hingga menggerus badan jalan di sebelah selatan. Itu yang saya tidak terima. Apalagi jalan itu kami bangun dengan masyarakat secara urunan dan gotong royong. Ini tiba-tiba datang pengembang seenaknya membangun tanpa komunikasi dengan pemerintah desa," ucapnya Jumat (21/2). 

Setiawan yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini mengaku sudah menyampaikan keberatan ini pada pihak pengembang. Tak hanya itu, pada tahun 2022 pihaknya juga telah melaporkan hal ini serta menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng

"Sudah diperingatkan beberapa kali, bahkan dinas juga sudah turun. Tapi pembangunan tetap berlanjut," katanya. 

Dikatakan pula, pihaknya juga mendapat informasi jika proyek rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang itu tidak tepat sasaran. Rumah subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagian besarnya justru dibeli oleh masyarakat yang tergolong mampu. 

"Ke depan pengembang-pengembang ini harus mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai mengambil KTP orang, ditukar dengan bansos. KTP digunakan untuk pembelian rumah murah itu," ucap dia. 

Hal senada juga diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penglatan, Gede Adi Kurniawan. Menurutnya, proyek rumah yang dibangun oleh PT Pacung Permai Lestari, tidak berkontribusi pada program desa yang telah berjalan. 

Misalnya dalam program penyediaan air bersih, di mana warga dikenakan tambahan tarif sebesar Rp. 5000 untuk kebersihan desa. Sedangkan PT Pacung Permai Lestari ini membuat sumur bor mandiri, kemudian air itu kembali dijual ke pemilik rumah yang ada. 

"Mereka menikmati dan menempati wilayah Desa Penglatan namun, tidak berkontribusi terhadap kebersihan desa yang dilaksanakan. Kita tidak bisa intervensi ini, mengingat lingkungan perumahan tidak menggunakan air Pam Desa," ucapnya.

Adi Kurniawan menegaskan, pihaknya bukan anti terhadap investasi. Tapi ia berharap investasi itu bisa sejalan dengan program desa, sehingga membantu program di desa itu tetap berjalan. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved