Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Dapat Dukungan Tokoh Desa Penglatan, Kejati Sidik Dugaan Kasus Korupsi Perumahan Bersubsidi Buleleng

Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap pengembang perumahan bersubsidi yakni PT Pacung Permai Lestari, mendapat dukungan

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
Sita dokumen - Tim Penyidik Kejati Bali mengangkut kontainer berisi dokumen penting dari salah satu perusahaan properti di Buleleng, Kamis (20/2/2025). Dokumen yang disita meliputi sertifikat, perjanjian akad kredit dan dokumen lainnya mengenai perumahan bersubsidi. 

Dapat Dukungan Tokoh Desa Penglatan, Kejati Sidik Dugaan Kasus Korupsi Perumahan Bersubsidi Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap pengembang perumahan bersubsidi yakni PT Pacung Permai Lestari, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat desa setempat. 

Tak hanya karena adanya dugaan kasus korupsi, namun juga karena pembangunan yang dilakukan pihak pengembang, tidak memperhatikan aturan penyediaan ruang terbuka hijau di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng.

Seperti diungkapkan tokoh masyarakat bernama I Kadek Setiawan.

Baca juga: Dinas Perkimta Lakukan Pemantauan Pada 37 Usaha Pengembang Perumahan, Baru 19 Ajukan Izin Di Gianyar

Ia menyebut antara pihak desa dengan pengembang sempat berseteru pada awal-awal pembangunan, yakni pada tahun 2022 silam.

Salah satu perseteruan adalah saat pembangunan kantor PT Pacung Permai Lestari yang berlokasi di Banjar Dinas Dauh Tukad.

Setiawan mengatakan, kantor tersebut dibangun dengan mencaplok badan jalan. 

Baca juga: Saluran Air Diputus Saat Hari Raya Galungan, Puluhan Warga Perumahan RGR Lapor ke Polda Bali

Tak hanya itu, pembangunan kantor tersebut juga menutup saluran drainase, untuk kemudian digunakan sebagai lahan parkir. Warga khawatir dengan ditutupnya got akan membuat air meluap hingga merusak jalan.

"Kondisi jalan ini kan menanjak, sehingga perlu drainase yang memadahi. Sedangkan kondisi di lapangan gotnya kecil hingga menggerus badan jalan di sebelah selatan."

"Itu yang saya tidak terima. Apalagi jalan itu kami bangun dengan masyarakat secara urunan dan gotong royong. Ini tiba-tiba datang pengembang seenaknya membangun tanpa komunikasi dengan pemerintah desa," ucapnya Jumat (21/2). 

Setiawan yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali ini mengaku sudah menyampaikan keberatan ini pada pihak pengembang. Tak hanya itu, pada tahun 2022 pihaknya juga telah melaporkan hal ini serta menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng. 

"Sudah diperingatkan beberapa kali, bahkan dinas juga sudah turun. Tapi pembangunan tetap berlanjut," katanya. 

Dikatakan pula, pihaknya juga mendapat informasi jika proyek rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang itu tidak tepat sasaran.

Rumah subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sebagian besarnya justru dibeli oleh masyarakat yang tergolong mampu. 

"Ke depan pengembang-pengembang ini harus mengikuti regulasi yang ada. Jangan sampai mengambil KTP orang, ditukar dengan bansos. KTP digunakan untuk pembelian rumah murah itu," ucap dia. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved