Berita Badung
Masih Tahap Uji Coba, Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi Tinggi Peminat
Dinas Pehubungan kabupaten Badung baru saja melakukan uji coba layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal, Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Masih Tahap Uji Coba, Layanan Mobil Uji Berkala Keliling di Terminal Mengwi Tinggi Peminat
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pehubungan kabupaten Badung baru saja melakukan uji coba layanan mobil uji berkala keliling di Parkir Timur Terminal, Mengwi.
Dibukanya layanan tersebut, ternyata masyarakat sangat antusias.
Selain lokasi yang dinilai strategis, uji berkala tersebut bisa dinikmati masyarakat dengan mudah.
Baca juga: SANTUNAN Kematian di Badung Kembali Dirancang, Kini Nomenklatur Harus Tertib Administrasi
Meski masih dalam tahap uji coba, rata-rata kendaraan yang melakukan uji berkala mencapai 5-10 unit per hari.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, I Wayan Susila, mengatakan antusiasme masyarakat terhadap program gratis ini cukup tinggi.
Pihaknya menyebutkan ata-rata kendaraan yang dilakukan uji kelayakan 5- 10 unit per hari.
Baca juga: BUPATI BADUNG & WAKIL Resmi Dilantik, Semua Janji Kampanye Akan Direalisasikan & Follow Up
"Kami memulai layanan ini pada 5 Februari 2025 dan kini sudah rata-rata 5-10 unit per hari. Layanan ini dinilai lokasinya strategis," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat menyambut baik terobosan ini.
Terlebih, masyarakat di Wilayah Petang dan Mengwi lebih memilih Terminal Mengwi karena jaraknya lebih dekat, sehingga sangat membantu.
Baca juga: Remaja Buruh Bangunan Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Diamankan Polsek Dentim
Bahkan, meski masih dalam tahap uji coba, sudah banyak pemilik kendaraan yang datang untuk melakukan uji berkala.
"Karena masih uji coba, layanan ini tidak dapat dilakukan dalam kondisi cuaca buruk karena alat yang digunakan rentan terhadap kerusakan akibat air."
"Dalam sehari, layanan ini hanya mampu melayani maksimal 20 unit kendaraan karena masih dalam tahap penyesuaian alat," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Security Beach Club Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Badung Buntut Perkelahian Dengan WNA
Selain itu katanya, kendaraan dengan berat Jumlah Berat Bruto masih dibatasi hingga 5.500 kg, meskipun alat yang tersedia sebenarnya mampu mengakomodasi semua jenis kendaraan.
"Kami antisipasi dulu karena pembatasan ini dilakukan selama masa uji coba," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.