Berita Buleleng
Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Laporkan Ayahnya ke Polisi Gara-Gara Dipukul
Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
KN yang merasa kesakitan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Mengenai perkembangan laporan tersebut, AKP Diatmika mengatakan penanganan perkara kekerasan terhadap anak hingga kini masih berlangsung.
Unit PPA Polres Buleleng juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.
Demikian pula dengan korban, juga telah divisum.
"Visum sudah. Untuk saksi yang diperiksa mulai dari saksi korban maupun yang mengetahui terhadap kejadian tersebut. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan."
"Nanti tindaklanjutnya menunggu proses," ucapnya.
Menurut AKP Diatmika, kekerasan yang dilakukan KS murni kekerasan fisik.
Sebab KS memukul anaknya menggunakan tangan kosong.
Sementara saat kejadian tersebut, lanjut AKP Diatmika, ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri.
"Korban memang tinggal berdua dengan ayahnya di rumah. Mengenai kekerasan ini, penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini kerap dilakukan atau tidak," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Kekerasan terhadap Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.