Berita Buleleng

Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Laporkan Ayahnya ke Polisi Gara-Gara Dipukul

Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng.

kompas.com
Ilustrasi - Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Laporkan Ayahnya ke Polisi Gara-Gara Dipukul 

Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Laporkan Ayahnya ke Polisi Gara-Gara Dipukul

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng.

Laporan tersebut dia layangkan pasca dipukul sang ayah

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan pada anak.

Baca juga: MALING Incar 160 Bungkus Rokok dari Toko Berjejaring di Desa Wanagiri Buleleng, Begini Aksi Mereka!

Dikatakan dia, laporan itu diterima pada hari Selasa (11/2/2025) lalu dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.  

"Terkait kasus kekerasan terhadap anak, memang betul dilaporkan ke Polres Buleleng tanggal 11 Februari."

"Hal ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng," ucapnya dikonfirmasi Minggu (23/2/2025).

Baca juga: Baru Dibeli Dua Hari, Mobil Nyemplung di Pantai Penimbangan Buleleng

Lanjut Kasi Humas, peristiwa kekerasan itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 16.00 wita.

Saat itu KN baru tiba di rumah pasca bermain bersama temannya.

"Korban ini bermain ke pantai di wilayah Desa Kubutambahan bersama teman-temannya, dari pukul 13.00 wita hingga pukul 16.00 Wita."

Baca juga: Inspirasi Baru untuk Buleleng, Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

"Ketika itu dia menggunakan sepeda motor milik ayahnya berinisial KS," ucap AKP Diatmika.

Saat masuk ke rumah, KN sudah ditunggu oleh ayahnya.

Namun tanpa mengatakan sepatah katapun, KS justru langsung memukul anaknya dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.

Baca juga: 128 Desa Dimintai Keterangan Kendala Pencairan BKK Badung di Buleleng, BPKAD Lakukan Monitoring

"Mungkin lama nggak pulang-pulang sehingga ayahnya geram," sebutnya. 

Akibat dipukul ayahnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri.

KN yang merasa kesakitan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Mengenai perkembangan laporan tersebut, AKP Diatmika mengatakan penanganan perkara kekerasan terhadap anak hingga kini masih berlangsung.

Unit PPA Polres Buleleng juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi.

Demikian pula dengan korban, juga telah divisum.

"Visum sudah. Untuk saksi yang diperiksa mulai dari saksi korban maupun yang mengetahui terhadap kejadian tersebut. Ayahnya juga sudah dimintai keterangan."

"Nanti tindaklanjutnya menunggu proses," ucapnya. 

Menurut AKP Diatmika, kekerasan yang dilakukan KS murni kekerasan fisik.

Sebab KS memukul anaknya menggunakan tangan kosong.

Sementara saat kejadian tersebut, lanjut AKP Diatmika, ibu korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di luar negeri. 

"Korban memang tinggal berdua dengan ayahnya di rumah. Mengenai kekerasan ini, penyidik masih mendalami motifnya untuk mencari tahu apakah kekerasan ini kerap dilakukan atau tidak," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Kekerasan terhadap Anak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved