Berita Gianyar
Korban Oknum DPRD Gianyar Lapor ke BK DPRD Gianyar, NK Siap Tanggung Jawab
Seorang atau oknum anggota DPRD Gianyar berinisial NK kini berurusan dengan Badan Kehormatan DPRD Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Korban Oknum DPRD Gianyar Lapor ke BK DPRD Gianyar, NK Siap Tanggung Jawab
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang atau oknum anggota DPRD Gianyar berinisial NK kini berurusan dengan Badan Kehormatan DPRD Gianyar.
Pria asal Payangan tersebut terjerat kasus penggelapan puluhan unit kendaraan roda empat.
Namun bagusnya, kendaraan yang digelapkan oknum ini telah banyak ditemukan oleh pemiliknya.
Baca juga: Ketua Komisi 1 DPRD Bali Bantah Ada Faktor Politis Dalam Seleksi Anggota KPID Bali
Meski demikian, NK saat ini terjerat utang yang nilainya miliaran rupiah akibat penggelapan tersebut.
Salah seorang korban yang ditemui, Selasa 25 Februari 2025 mengatakan, dirinya telah melaporkan hal ini ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar sejak beberapa hari lalu.
Diapun menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban dari penggelapan kendaraan roda empat dan sertifikat tanah.
Baca juga: Tokoh Adat Jimbaran Luruskan Persoalan Mengenai Sekelompok Orang Yang Ngadu Ke DPRD Bali
Dalam hal ini, NK menggadaikan 18 unit mobil dan sebuah sertifikat tanah seluas 30an are pada dirinya.
Namun belakangan diketahui bahwa mobil dan sertifikat tersebut bukan milik NK alias barang tersebut merupakan tindak penggelapan yang dilakukan NK.
Mobil-mobil tersebut pun telah diambil oleh pemiliknya.
Atas kejadian ini, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Bali Temui Aksi Massa, Sebut Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Dia menerima barang-barang tersebut sejak akhir tahun 2024.
Sumber ini mengatakan, NK telah beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Namun karena terus ingkar janji, korban pun melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar.
Dan, NK dipanggil oleh BK, Selasa 25 Februari 2025 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.