Berita Klungkung
KORBAN Bully di Klungkung Alami Trauma, Akan Dilakukan Pendampingan Psikologis, Ini Kata Polisi
Korban Ni PY merupakan korban perundungan yang terjadi di halaman parkir Pura Jagatnatha Klungkung, Jumat (28/2) dini hari.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Korban perundungan di Klungkung, Ni PY (14) mengalami trauma. Sehingga sampai saat ini kepolisian belum meminta keterangan korban, terkait peristiwa perundungan disertai kekerasan dan pelecehan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP I Made Teddy Satria Permana mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Korban masih mengalami trauma. Kalau nanti korban sudah siap, kami rencanakan pemeriksaan psikologis ke korban," ungkap Made Teddy Satria Permana, Kamis (6/5).
Baca juga: NEKAT Sikat Sepeda Motor Kunci Nyantol, E Sembunyikan Motor Curian di Lahan Kosong
Baca juga: Siswa Terima Paper Bag dari Sekolah, Menu Berbeda MBG Selama Bulan Ramadan
Korban baru akan dimintai keterangan setelah kondisinya siap dan psikologisnya telah stabil.
"Karena korban trauma, makanya sampai saat ini korban belum kita mintao keterangan. Nanti kita mintai keterangan setelah kondisinya stabil," ungkap Made Teddy.
Korban Ni PY merupakan korban perundungan yang terjadi di halaman parkir Pura Jagatnatha Klungkung, Jumat (28/2) dini hari. Video aksi kekerasan hingga pelecehan itu sempat viral di media sosial dan mendapat kecaman publik.
Korban saat itu mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, diseret, bahkan pakaian korban juga dilucuti.
Tidak cukup sampai disana, korban juga diminta membuat video permohonan maaf kepada para pelaku dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. Serta pelaku meminta korban menunjukkan bagian tubuh korban yang sensitif.
Korban yang masih di bawah umur merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Dawan. Ia merupakan anak yatim dan sudah putus sekolah. Ia selama ini hanya tinggal bersama kakek, nenek, dan adiknya. Ia juga termasuk dalam keluarga kurang mampu.
Kepolisian telah menetapkan 4 tersangka dalam peristiwa ini, tersangka utama yakni IGA PR (21) asal Bangli dan langsung ditahan kepolisian.
Sementara tersangka lain yakni KY (17), NS (17), dan DP (17) tidak ditahan karena usianya masih dibawah umur. (mit)
Sampan Barang Tenggelam di Kusamba, Kerugian Rp1 Miliar, BPBD Ingatkan Potensi Ombak Tinggi |
![]() |
---|
Detik-Detik Sampan Pecah di Kusamba Klungkung, Ombak Setinggi 4 M Menghantam, Sampan Pecah Jadi 2 |
![]() |
---|
DRAMATIS! Sampan Pecah Dihantam Ombak di Kusamba Klungkung, ABK Hingga Buruh Terjun ke Laut |
![]() |
---|
Sekda Klungkung Bali Lantik Pejabat Fungsional Humas, Tekankan Pentingnya Disiplin |
![]() |
---|
Waspada Demam Tinggi Disertai Ruam, 11 Kasus Suspect Campak di Klungkung Diperiksa di BLK Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.