PPPK
CALON PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Banyak yang Khawatir Kepastian Posisinya!
Dengan PPPK maka status kepegawaian menjadi jelas. Untuk bekerja masih bisa karena sudah perpanjang kontrak di awal tahun.
TRIBUN-BALI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK dari hasil seleksi tahun 2024.
Hal sesuai dengan surat Kemenpan RB Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024. Sesuai dengan isi surat, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober Tahun 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan pada 1 Maret 2026. Awalnya usul penetapan atau pengangkatan PPPK diinformasikan pada 1-28 Februari 2025.
Calon PPPK hasil seleksi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) di Bali pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
Baca juga: KECEWA Jadwal Pengangkatan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Buat Status Jadi Tidak Jelas di Instansi!
Baca juga: ALASAN PPPK di Klungkung Dilantik Tahun Depan, Calon Merasa Kecewa Dengar Kabar Mendadak Ini

“Perkiraan Maret atau April kita sudah mendapatkan NIPPPK dan selanjutnya mendapatkan SK. Tentu dengan mundurnya pengangkatan ini sebagai PHP (Pemberi Harapan Palsu) bagi kami. Secara psikologi juga takutnya nanti bisa saja pengangkatan itu tidak ada dan hanya sebatas wacana,” jelas seorang PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (8/3).
Tes CAT sudah dilakukan tahun 2024 dan pengumuman sudah keluar di tahun 2025, tentu menurutnya sangat aneh jika pengangkatan dilakukan di tahun 2026.
“Padahal semua tenaga kontrak menunggu hal ini. Sudah semangat diawal untuk mengikuti, tetapi pada akhirnya seperti ini. Tentu kecewa dengan penundaan ini. Dampaknya Kepastian status kepegawaiannya,” ungkapnya.
Kini ia masih berstatus sebagai pegawai kontrak di instansi Pemprov Bali. Dengan penundaan pengangkatan PPPK ini membuatnya kebingungan, sebab pemerintah pusat sudah tidak mengizinkan Pemprov mengangkat pegawai kontrak.
Dengan PPPK maka status kepegawaian menjadi jelas. Untuk bekerja masih bisa karena sudah perpanjang kontrak di awal tahun.
Dengan penundaan pengangkatan PPPK tentu yang diharapkan juga pada pendapatan, karena antara gaji kontrak saat ini dengan PPPK berbeda. Karena PPPK ibaratnya ASN namun tidak ada tunjangan pensiunan, tentu nominal juga berbeda.
“Saya berharap agar penundaan ini tidak lagi berlanjut nantinya. Jangan sampai PHP untuk kedua kalinya. Atau bahkan jangan sampai kami yang telah lulus dan tinggal menunggu NIPPPK justru tidak ada kejelasan di saat waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah itu,” kata dia.
Hal senada diungkapkan calon PPPK di Kota Denpasar. Mereka pun resah karena adanya pengunduran jadwal pengangkatan atau pelantikan PPPK hingga setahun.
Seorang calon PPPK di lingkungan Pemkot Denpasar yang namanya tak mau disebut mengaku khawatir jika pelantikan diundur maka mereka tidak akan tunjangan tahun ini. “Padahal, jadwal sebelumnya pelantikan paling lambat Maret 2025,” paparnya, Sabtu (8/3).
Keputusan ini juga memunculkan berbagai tanggapan dari calon PPPK di Pemkab Klungkung. Seorang calon PPPK di Klungkung mengatakan, momen pelantikan ini telah lama dinanti-nantikannya. Sehingga ia kecewa mendapatkan kabar secara tiba-tiba pelantikan PPPK diundur setahun.
“Sejujurnya kecewa juga, mengapa semendadak itu kebijakannya. Tapi kalau saya bersabar, toh masih kerja juga seperti biasa. Paling berdampak justru temen-temen CPNS, mereka ada yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya karena lulus rekrutmen,” ungkap seorang calon PPPK di Klungkung yang namanya enggan dimediakan, Minggu (9/3).
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, memilih mengikuti jadwal pelantikan sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami ikuti kebijakan pusat, sesuai surat dari kepala BKN, jika PPPK yang dinyatakan lulus formasi tahun 2024 diangkat terhitung mulai 1 maret 2026,” ujar Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra, Minggu (9/3).
Sebanyak total 1.633 orang calon PPPK di Kabupaten Klungkung yang pelantikannya diundur tahun depan. Sementara kebijakan pusat untuk CPNS akan diangkat terhitung mulai 1 Oktober 2025.
Sedangkan Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi dari KemenPAN-RB pelaksanaan proses pelantikan diundur. Hanya saja, informasi tersebut sudah tersebar di media dan sosial media (medsos). BKPSDM pun saat ini masih menunggu surat resmi untuk kepastiannya.
“Tunggu surat resmi dulu, nanti kami informasikan kembali. Karena sekarang baru informasi di medsos dan media jadi tunggu surat resmi dari pusat seperti apa kelanjutannya,” katanya.
Sudiana mengatakan, selama surat resmi belum turun, pihaknya masih tetap mengacu pada jadwal pengadaan PPPK dan melakukan proses di BKN.
Saat ini dalam proses pengusulan penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 3.948 pegawai yang lolos tes dari 4.602 pegawai yang diajukan. Sisanya yang tidak lolos masuk dalam PPPK paruh waktu.
“Belum ada surat resmi kami tetap mengacu pada jadwal pengadaan. Kami sekarang sedang berproses di BKN,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Jembrana mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengunduran waktu pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK tahap I. “Kita ikut pusat kebijakan seperti itu,” kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Minggu (9/3) malam.
Menurutnya, dengan keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah bakal taat dengan regulasinya. Hal-hal lain yang berkaitan akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. “Kita mengacu pada surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi CASN tersebut,” tandasnya. (mit/sup/mpa/sar)
Peserta PPPK Mengundurkan Diri karena Menikah, 2 Status PPPK Jembrana Dibatalkan |
![]() |
---|
Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin |
![]() |
---|
PPPK di Klungkung Baru Dilantik Langsung Terima Gaji, 1.629 Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja |
![]() |
---|
8 Pegawai Kontrak di Buleleng Batal Menerima SK PPPK , 1 Orang Dipecat karena Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Sagita Bahagia Terharu, Sejak Tamat SMA Jadi Tenaga Kontrak, 3.926 PPPK Kota Denpasar Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.