PPPK
KECEWA Jadwal Pengangkatan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Buat Status Jadi Tidak Jelas di Instansi!
Hal terungkap usai Kemenpan RB keluarkan surat bernomor : B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan
b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.
Peserta PPPK Mengundurkan Diri karena Menikah, 2 Status PPPK Jembrana Dibatalkan |
![]() |
---|
Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin |
![]() |
---|
PPPK di Klungkung Baru Dilantik Langsung Terima Gaji, 1.629 Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja |
![]() |
---|
8 Pegawai Kontrak di Buleleng Batal Menerima SK PPPK , 1 Orang Dipecat karena Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Sagita Bahagia Terharu, Sejak Tamat SMA Jadi Tenaga Kontrak, 3.926 PPPK Kota Denpasar Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.