PPPK

KECEWA Jadwal Pengangkatan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Buat Status Jadi Tidak Jelas di Instansi!

Hal terungkap usai Kemenpan RB keluarkan surat bernomor : B/1043/M.SM.01.00/2025 terkait Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Istimewa
ILUSTRASI - Sesuai dengan isi surat, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober tahun 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.  Salah satu PPPK hasil seleksi 2024 yang tidak ingin disebutkan namanya, merasa kecewa dengan keputusan tersebut. 

a. Untuk CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025; dan

b. Untuk PPPK diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.

2. Penataan pegawai non-ASN yang dilakukan saat ini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga perlu dipastikan tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

3. Proses pengadaan CASN yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

4. BKN agar segera menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024 untuk memastikan CASN dapat bekerja sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada angka 1.

5. BKN agar segera menyampaikan kepada instansi pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta CASN perihal penyesuaian jadwal pengangkatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 beserta teknis pelaksanaannya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved