Gebrakan Pemimpin Bali
HADIAH Rp500 Juta-Rp1 Miliar Bagi Desa yang Berhasil Kelola Sampah Berbasis Sumber, Ini Kata Koster!
Sampah dan kemacetan di Bali pun menjadi PR, bagi Gubernur Bali dan wakilnya. Bagaimana pengentasan sampah, sehingga Bali menjadi pulau yang bersih.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Bukan rahasia umum lagi, sampah dan kemacetan jadi momok mengerikan di Bali. 2 hal ini sudah menjadi kritikan tajam baik penduduk lokal, turis asing maupun domestik.
Sampah dan kemacetan di Bali pun menjadi PR, bagi Gubernur Bali dan wakilnya. Bagaimana pengentasan sampah, sehingga Bali menjadi pulau yang bersih dan aman.
Kemudian Gubernur Koster pun, berencana akan memberikan hadiah atau penghargaan kepada desa atau desa adat yang berhasil mengolah sampah berbasis sumber, diberikan hadiah Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar pada tahun 2026 awal, agar pada 2025 ini mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Baca juga: TIDAK Semua Warga Badung Dapat Dana Bantuan Rp2 Juta Per KK, Simak Alasan Bupati Arnawa Berikut Ini
Baca juga: KOSTER Akan Ubah Pergub Jadi Perda Terkait Driver Harus Plat DK di Bali, Simak Beritanya

Gubernur Bali, Wayan Koster, akan fokuskan program untuk permasalahan sampah di Bali baik sampah plastik maupun sampah biasa.
Gubernur Koster mengatakan akan mempercepat, untuk atasi permasalahan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan kemasan plastik.
“Dasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018. Sudah mulai dengan SE (Surat Edaran) Sekda menggunakan tumbler, tidak menggunakan kemasan plastik di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten-Kota.
Ini akan kita perluas ke desa adat dan sekolah di Bali agar Bali bebas sampah plastik,” ucap Koster saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kepala daerah se-Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3).
Berbagai upaya sosialisasi, kata Koster akan dilakukan mulai dari memanggil semua industri yang memproduksi kemasan plastic.
Hal ini agar tidak lagi mengeluarkan produk-produk plastik dan melarang penggunaannya di semua wilayah. Koster juga akan mendorong para desa adat mengeluarkan awig-awig dan pararem mengenai pembatasan timbulan plastik sekali pakai.
Selanjutnya pengelolaan sampah berbasis atau bersumber di desa. Sampah dikelola di tingkat rumah tangga, serta terdapat desa yang menerapkan teba modern.
“Kita akan terapkan ini sesuai masing-masing desa, kita akan kumpulkan perbekel untuk mengelola sampah berbasis sumber. Kalau semua desa bersih maka 70 persen Bali bersih,” sambungnya.
Selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak tiga untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi insinerator khusus untuk Denpasar, Badung dan Gianyar, yang volume sampahnya sangat tinggi.
Kata Koster penanganan sampah tidak bisa hanya ditangani berbasis sumber karena wilayahnya sangat terbatas.
“Jadi kita akan kelola bersama-sama, saya akan undang para bupati khusus Denpasar, Badung dan Gianyar menuntaskan yang ada di TPA Suwung,” terangnya.
Lanjutnya, Koster menerangkan akan menerapkan sistem dengan teknologi yang bisa mengolah sampah secara tuntas.
Juga akan menginstruksikan kepada perbekel agar mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN untuk program penanganan sampah, berbasis sumber, dan juga menginstruksikan Bupati/Wali Kota agar pengalokasian dana ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber diatur dengan presentase tertentu.
“Menyelenggarakan lomba desa atau adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber supaya desa terdorong untuk menyelesaikan masalah sendiri. Kita harus memberikkan pendidikan kepada masyarakat, siapa yang menghasilkan sampah dia yang harus menyelesaikan, jangan kita bikin sampah, orang lain yang urus. Kan tidak benar itu. Kalau Jepang bisa mengapa kita tidak bisa. Kita harus bisa,” ucapnya.
Fokus pelaksanaan penanganan sampah akan dilakukan juga dengan berbasis hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata.
Upayanya adalah sosialisasi dengan masif kepada semua pelaku pariwisata, lembaga pendidikan, tempat ibadah dan lain-lain untuk mengolah sampah berbasis sumber dan mewajibkan semuanya memiliki unit pengelolaan sampah.
“Memberikan sanksi kepada hotel, restoran, mall, yang tidak melaksanakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sanksi administratif yang berkaitan dengan izin operasional, sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel dan restoran, dan mall yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak layak dikunjungi. Kita harus keras dan tegas,” jelasnya.

“Memberikan penghargaan kepada hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata yang mampu mengolah sampah berbasis sumber,” kata dia.
TPA Sente Klungkung
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung belum bisa menutup sepenuhnya pembuangan sampah ke TPA Sente yang berlokasi di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Pasalnya dari pengelolaan sampah yang dirancang pemerintah setempat, ternyata sampah residu yakni dadi hasil pemilihan dan pengelolahan akan dibuang di TPA Sente.
Bupati Klungkung I Made Satria yang ditemui usai rapat koordinasi di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung pada Rabu (12/3) mengatakan jika pihaknya akan memprioritaskan penanganan sampah di Klungkung.
“Sesuai program kami 100 hari kerja penanganan sampah harus tuntas. Kami sudah melakukan konsulidasi dengan pihak terkait seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan masyakat setempat yang di mana selama ini ada titik-titik sampah yang overload,” kata Satria.
Kendati demikian, terkait pengolahan sampah yang dilakukan pihaknya mengaku juga sudah menerima pihak investor yang melakukan audiensi untuk bekerjasama dengan Klungkung. “Jadi kami berkolaborasi dengan pihak ketiga, dan mesin sudah siap untuk diluncurkan,” jelasnya.
Disinggung mengenai di mana akan dilakukan pengolahan sampah di Klungkung, politisi asal Nusa Penida itu mengaku tetap dilakukan pada Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Banjar Karangdadi, Kusamba.
“Pengelolaan dan pemilahan akan dilakukan di TOSS. Sementara di TPA Sente tetap akan dilakukan menjadi fungsi utamanya untuk pembuangan residu sisa dari hasil pemilahan dan pengolahan,” tegasnya.
Pihaknya mengakui permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan ditingkat dinas saja. Pasalnya semua harus mengambil peran dalam penanganan sampah tersebut. Selain penanganan sampah Satria mengaku akan melakukan akurasi data di masyarakat dan yang lainnya. Diharapkan akurasi data bisa dilakukan digitalisasi di semua Bidang. “Selain itu kita juga mulai menyiapkan pembangunan di Pelabuhan Kusamba, karena ini juga menjadi skala prioritas kita,” ucapnya.
Diakui pelabuhan memang tidak bisa dikerjakan dengan cepat, namun itu menjadi prioritas Pemkab Klungkung. Bahkan dalam pembangunan pelabuhan, skemanya akan menggunakan pihak ketiga yakni investor. “Nanti pembangunannya tidak memakai APBD dan juga APBN,” kata dia. (sar/gus)
Bentuk 32 Tim Percepatan Program 2025-2030
Gubernur Bali, Wayan Koster bentuk 32 tim percepatan untuk menjalankan semua program tahun 2025-2030. Tim ini akan membantu pengentasan programnya selama 5 tahun ke depan. “Bersamaan, ini minggu depan sudah mulai rapat pembentukan tim ada 32 tim percepatan. Akan segera dibuat tim percepatan program 5 tahun kemudian ada tim pelaksanaan program yang mendesak, sampah kemacetan dan wisatawan yang nakal,” jelas Koster pada Rabu (12/3).
Mengenai sampah pada tahun 2025 ini, kata Koster sudah ada skema yang akan dijalankan yang dinilai paling feasible dilaksanakan dan tidak menuntut banyak biaya atau dengan teknologi akan lebih cepat dilaksanakan.
Selain itu, dalam jangka waktu dekat ini Koster juga akan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk juga infrastruktur.
“Konfirmasi soal tol dan juga masalah infrastruktur tadi kita tentu menginginkan harapan ada dukungan Pak Menteri. Plan B nya ada skema pemerintah daerah. Ini sebenarnya pekerjaan (Pembangunan Tol Mengwi Gilimanuk) Kementerian PU bukan Pemprov Bali ini progrm Kemen PU dia menginisiasi idenya, tapi kewenangan penuh di Menteri PU,” bebernya.
Untuk pelaksanaan pembangunan Tol Mengwi Gilimanuk, Koster menekankan harus berjuang agar pembangunan dapat berjalan. Sejumlah 32 tim percepatan Koster akan terlibat dalam menjalankan semua agenda di tahun 2025-2030.
Tim percepatan pelaksanaan program tersebut adalah Tim Penyelarasan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045; Tim Penyusunan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Penyelarasan RPJMD Semesta Berencana Kota/Kabupaten se-Bali tahun 2025-2029; Tim Perancang SDM Bali Unggul.
Juga Tim Perencanaan Pelestarian Nama Depan Anak untuk Nyoman/Komang dan Ketut; Tim Percepatan Pelaksanaan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali; Tim Percepatan Penggunaan PLTS Atap; Tim Perencanaan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian, Tim Perancang Pelaksanaan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Bali sebagai Muatan Lokal untuk Pendidikan Formal di Sekolah, dan Informal di Desa Adat; Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional; Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Selain itu, Tim Percepatan Pelaksanaan Penhelolaan Sampah Berbasis Sumber; Tim Percepatan Penanganan Kemacetan; Tim Percepatan Pelaksanaan SIPANDU BERADAT; Tim Penyusum Perubahan Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Tim Percepatan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat; Tim Percepatan Pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Tim Perancang Pola Hidup Sehat dan Pola Hidup Bahagia; Tim Audit Perizinan Usaha Pariwisata.
Ada juga, Tim Pengkajian Regulasi dan Pelaksanaan OSS di Bali; Tim Pengkajian dan Perancang Masterplan Nusa Penida; Tim Pembentukan BUMD Pangan; Tim Pembentukan BUMD Air; Tim Pembentukan BUMD Energi Bersih; Tim Pembentukan BUMD Transportasi; Tim Pembentukan Bada Pengelola Pariwisata Bali; Tim Pembentukan Badan Ekonomi Kreatf dan Digital.
Kemudian ada Tim Sosialisasi Secara Masif Visi Pembangunan Bali 2025-2030 dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Era Baru 2025-2125; Tim Penyusun Materi Diklat Pegawai Pemprov Bali/Pemkab/Pemkot; Tim Penyusunan materi Muatan Lokal Bali untuk Satuan Pendidikan; Tim Evaluasi Tara Kellla LPD, BKS, LPD, dan LP LPD; Tim Percepatan Pelaksanaan Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018 khususnya Penggunaan Aksara Bali, dan Tim Percepatan Pelaksanaan Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 Tentang Penggunaan Produk Lokal. (sar)
Gus Par Akui Sejalan dengan Provinsi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menyatakan tetap mengikuti program yang dirancang Pemerintah Provinsi (Pempov) Bali. Hal itu tiada lain untuk mensejahterakan masyarakat Karangasem.
Hal itu ditegaskan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par yang ditemui usai rapat koordinasi pemerintah daerah Provinsi Bali, Kota dan Kabupaten Se- Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung pada Rabu (12/3), menyebutkan jika Karangasem merupakan kabupaten yang tetap harus dibantu.
Sehingga pihaknya sendiri bisa sejalan dengan kabupaten yang lain termasuk Provinsi Bali.
Dirinya pun mengaku akan tetap mendukung dan mensinergitaskan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah satu pulau, satu pola, satu tata kelola demi nindihin Gumi Bali. “Tetap. Kita tetap mendukung program tersebut (satu pulau, satu pola dan satu tata kelola). Apapun itu programnya,” kata Gus Par.
Disinggung mengenai rencananya Jalan Bypass Ida Bagus Mantra akan dikembangkan hingga Kabupaten Karangasem, sekurang-kurangnya Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis itu juga akan dihubungkan dengan Tol Gilimanuk dan Denpasar pihaknya juga mengaku akan selalu mendukung. “Kita siap melaksanalannya, termasuk sharing anggaran jika dibutuhakn,” bebernya.
Hanya saja Gus Par mengaku yang menjadi prioritas di Karangasem yakni masalah air bersih. Air bersih diharapkan bisa teralisasi ke semua masyarakat. Mengingat air merupakan kebuduhan dasar masyarakat yang harus di prioritaskan.
Untuk diketahui, beberapa daerah di Karangasem ada yang membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu pun tentu akan membebani ekonomi masyarakat. Ia menilai banyak anggaran dikucurkan untuk perbaikan dan pembangunan tempat ibadah. Hanya saja masalah air tersebut tidak kunjung tuntas. “Saya tidak ingin berlarut-larut. Sehingga masalah air bersih ini akan menjadi prioritas,” ujarnya. (gus)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.