Berita Jembrana

Tim Gabungan Jaring Puluhan Penduduk Non Permanen di Jembrana, Tak Punya Surat Keterangan

Tim Gabungan Jaring Puluhan Penduduk Non Permanen di Jembrana, Tak Punya Surat Keterangan

istimewa
SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sidak duktang di wilayah Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali Jumat 14 Maret 2025. Total ada 27 orang penduduk non permanen tak kantongi suket. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kecamatan Negara kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) penduduk non permanen di wilayah Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat 14 Maret 2025.

Sidak ini menyasar sejumlah tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. Total ada puluhan warga kos yang belum kantongi Surat keterangan (suket).

Baca juga: DIHANTUI Rabies, Anjing Gigit 8 Orang di Ubud, Terjadi Perubahan Perilaku

Pada sidak yang dilakukan di empat tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah, petugas menemukan 14 orang penduduk non permanen yang berasal dari luar Kabupaten Jembrana. Kepada mereka, petugas memberikan surat pernyataan.

Sementara itu, di Kelurahan Lelateng, petugas menyasar tiga tempat kos dan menemukan 13 orang yang belum mengantongi surat keterangan (suket) penduduk non permanen.

Baca juga: HUBUNGAN ASMARA dengan Pacar Kandas, Gede Nyaris Tewas Lakukan Aksi Nekat di Klungkung

"Kami menyarankan kepada Kepala Lingkungan untuk membantu proses pembuatan surat keterangan penduduk non permanen bagi warga yang terjaring sidak," ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata usai kegiatan.


Sebelumnya, tim gabungan juga telah menggelar sidak di enam tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Sidak ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Jembrana, khususnya bagi penduduk non permanen.


Disinggung mengenai rencana sidak duktang pasca Lebaran 2025, Jaya Wirata menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan sidak secara rutin. Sidak Duktang ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Kabupaten Jembrana memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


"Pasca hari raya, dipastikan banyak penduduk non permanen yang akan kembali bekerja. Ada kemungkinan juga ada yang baru datang, dan itu akan menjadi sasaran kami," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved