Sampah di Bali
Minta Bupati Satria Percepat Penanganan Sampah, DPRD Rekomendasikan Eksekutif Segera Ambil Langkah
Hal lain yang menjadin rekomendasi dewan yakni, meminta pemerintah untuk meningkatkan budidaya ternak Sapi Bali.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penuntasan masalah sampah masih menjadi fokus perhatian anggota DPRD Klungkung. Legislatif meminta eksekutif segera mengambil langlah inovatif, terkait pengelolaan sampah di Klungkung.
Hal ini juga disampaikan anggota DPRD Klungkung saat pembacaan rekomendasi anggota dewan, terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkumg tahun 2024.
"Kami rekomendasikan bupati untuk segera mengambil langkah inovatif pengelolaan sampah meliputi pengurangan (dengan reuse) dan penanganan (pemilahan, pengumpulan atau pengolahan Sampah) dengan recycle atau reduce sesuai prinsip ekonomi sirkuler," ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, Senin (17/3).
Baca juga: NYAWA NPDP Tak Tertolong! Perempuan Asal Tabanan Tewas Laka Lantas di Teuku Umar
Baca juga: MALING Babi, BS Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Polsek Busungbiu Ungkap Kasus Pencurian
Hal lain yang disampaikan anggota dewan, eksekutif bisa membentuk BLUD pada UPTD Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sesuai maksud SE Mendagri No. 981/9230/Keuda Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan BLUD Pengelolaan Sampah.
Serta kemungkinan pembentukan Bank Sampah sesuai maksud Permendagri No. 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah dan pengadaan mesin pengolah sampah.
"Percepat upaya-upaya penanganan masalah sampah di Klungkung," jelas Wayan Baru.
Hal lain yang menjadin rekomendasi dewan yakni, meminta pemerintah untuk meningkatkan budidaya ternak Sapi Bali. Mengingat Sapi Bali merupakan ternak unggulan dari Kabupaten Klungkung khususnya Nusa Penida serta pencegahan penularan penyakit ternak dengan vaksinasi sampai ke pelosok Desa.
Sementara Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, masalah sampah masih menjadi fokus perhatian untuk kienerna 100 harinya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rekanan di TOSS (pengolahan sampah setempat) Cente di Dusun Karangdadi.
"Masalah di TOSS itu kapasitas mesin tidak sesuai dengan jumlah sampah yang dikelola. Sehingga kami koordinasi. Pemilik mesin sudah bersedia meningkatkan kapasitas mesinnya," ujar Made Satria.
Sementara terkait pengadaan mesin pengelola sampah berteknologi thermal/pirolisis saat ini sudah berproses. "Ada prosedur yang masih harus dilalui, untuk pengadaannya di e-katalog," ungkap dia.
Sementara pihaknya juga akan memperketat lagi aturan pemilahan sampah di rumah tangga. Sidak akan lebih sering dilakukan, untuk memastikan masyrakat terbiasa memilah sampah dari sumbernya. (mit)
Kasus TPA Ilegal Pangkungparuk Buleleng Berakhir, Tercapai 4 Kesepakatan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah di Sungai Jalan Batukaru Denpasar Kepergok Satpol PP |
![]() |
---|
Kemenperin Dukung Langkah Kemendagri Minta Gubernur Bali Kaji Lagi Dampak Larangan AMDK di Bawah 1L |
![]() |
---|
SAMPAH di Denpasar, Desa Kelurahan Diminta Turun Setiap Jumat |
![]() |
---|
Wawali Sebut Sungai di Denpasar Sering Dipenuhi Sampah, Desa & Kelurahan Diminta Turun Setiap Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.