Berita Bali

6 Video Syur Selebgram Harrum Chens Disebar Mantan Suami, Dilaporkan ke Polda Bali

6 Video Syur Selebgram Harrum Chens Disebar Mantan Suami, Dilaporkan ke Polda Bali

Instagram Harrum Chens
Atlet taekwondo penyandang DAN III Kukkiwon yang juga Selebgram, Harningrum Chens (35) 

"Ketika berhubungan suami istri direkam, saya tidak pakai baju difotoin. 2019 itu karena tahu saya syok, semua keluarganya tidak setuju saya speak up melapor, alasannya demi anak," ujar Harrum Chens.

Bahkan setelah tahu itu, Harrum Chens tetap melakukan kewajibannya sebagai istri melayani suami kendati kadang dirinya sendiri merasa jijik.

"Karena sudah akumulasi, akhirnya meledaknya di tahun 2023 dan kami pisah ranjang sejak Agustus 2023, 2024 saya digugat cerai suami, dia minta cerai saya diminta tutup mulut, lalu muncul masalah lain yang tidak saya perkirakan, yakni hak asuh anak," tutur Harrum Chens yang memiliki 102.000 pengikut di Instagram itu.

Harrum Chens melalui akun Instagram Pribadinya @harrum_chens, akhir-akhir ini juga kerap speak up di media sosial atas persoalan penyebaran video syur yang menimpa dirinya ini.

"Saat moment berantem saya sempat gali di icloud untuk mengumpulkan barang bukti tapi ternyata sudah dihapus secara permanen file video syur aslinya. 

Tapi saya sudah simpan juga video pengakuan dia dia upload video di situs itu, ini yang saya masukkan bukti di sidang perceraian, tapi hasilnya hakim malah menjatuhkan hak asuh ke mantan suami, padahal anak saya masih usia 9 tahun dan 10 tahun, putusannya Januari 2025," jabarnya.

Harrum Chens keberatan bahwa putusan itu didasarkan pada anak yang sudah tinggal bersama keluarga suami dan saat itu kondisi Harrum Chens memang sedang drop beberapa kali masuk Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit.

Wanita kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur yang kini aktif mengisi kesibukan dengan menjadi pelatih taekwondo dan wasit ini berharap Polda Bali segera memproses laporannya sesuai prosedur hukum sehingga mantan suami mempertanggung jawabkan perbuatannya dan hak asuh bisa jatuh di tangannya.

"Saya harap mantan suami mempertanggungjawabkan perbuatan dan hak asuh jatuh kepada saya. Saya pernah beri kesempatan damai, cerai baik-baik, anak dirawat bersama, tapi sana tidak mau, semoga juga ada atensi dari Kementerian PPPA" ucapnya. 

"Mantan suami mengajak klien sepakat tidak speak up, saya mau asal merawat anak-anak bersama dan baik-baik. Setelah saya tanda tangan, terlapor berulah, saya diusir dari rumah dia pas nemuin anak-anak," beber Harrum Chens.

Sementara itu, Kuasa Hukum Harrum Chens, Axl Matthew Situmorang mengatakan bahwa sudah melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari 6 video syur dan belasan foto yang diunggah di situs dewasa tersebut. 

"Kami sudah konseling dengan SPKT, dikatakan unsur yang kami ceritakan masuk ke hal yang dilaporkan yakni UU ITE juncto UU Pornografi, peristiwa klien kami ini masuk, pidana ini untuk peninjauan kembali (PK), jika terbukti berarti contoh tidak baik kepada anak, sehingga hak asuh bisa jatuh kepada ibu," jelasnya.

"Kami lampirkan dalam bentuk print screenshot video syur ke penyidik jadi alat bukti,kami juga sampaikan situs, dan pemilik akun dengan nickname NS yang diduga adalah mantan suaminya, sampai malam tadi pun klien kami masih dikirimi link sama rekan-rekannya" pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved