Nyepi 2025
21 Hewan Disucikan Jelang Tawur Agung Kesanga, Ribuan Krama Nagasepaha Iringi Melasti di Buleleng
Tampak ribuan krama mengiringi prosesi melasti di Penyawangan Pura Segara. Iring-iringan melasti diawali dari Pura Desa setempat sejak pukul 07.00 wit
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Desa Adat Nagasepaha, Kecamatan Buleleng menggelar prosesi melasti pada Kamis (27/3). Prosesi ini digelar menyambut Hari Suci Nyepi, tahun baru saka 1947.
Tampak ribuan krama mengiringi prosesi melasti di Penyawangan Pura Segara. Iring-iringan melasti diawali dari Pura Desa setempat sejak pukul 07.00 wita.
Sebanyak 19 sarad, baik dari sejumlah Dadia maupun Pura Kahyangan Desa diusung oleh sejumlah krama menuju perbatasan desa, antara Desa Sari Mekar dengan Desa Nagasepaha. Lokasi ini diyakini sebagai penyawangan Pura Segara dengan jarak kurang lebih 1 Kilometer.
Baca juga: TABRAKAN Beruntun Jalur Mudik! Mikrobus Seruduk Mobil di Tengah Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk
Baca juga: TEGAS! Jelang Pangerupukan, Pemkot Denpasar Sosialisasikan Larangan Sound System!

Kelian Desa Adat Nagasepaha, Made Darsana mengungkapkan, prosesi Melasti ini merupakan tradisi turun-temurun.
Jika di desa lain prosesi Melasti dilaksanakan ke segara, di Desa Nagasepaha prosesi Melasti hanya sampai di Penyawangan Pura Segara.
“Ini sedikit berbeda dengan Desa lainnya yang melasti ke segara. Kami cukup hanya sampai di Penyawangan Pura Segara, mengingat di bawah penyawangan ada Pemandian dan sumber mata air yang disucikan,” kata Darsana.
Upacara melasti ini kaitannya dengan pesucian. Secara filosofis prosesi ini memiliki makna sama, yakni untuk melebur segala macam kekotoran pikiran, perkataan dan perbuatan, serta memperoleh air suci untuk kehidupan.
Usai upacara melasti, Krama Desa Adat nantinya akan melakukan pecaruan Agung di Catus Pata Desa saat pengerupukan, yakni pada Jumat (28/3/2025). Dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh dan juga penyipengan.
“Saat penyipengan kita sudah mengimbau ke pecalang Desa untuk selalu menjaga ketertiban dan kesucian pelaksanaan Catur Brata penyepian. Mereka nantinya melakukan pengawasan keliling desa,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Desa Adat Buleleng, menggelar Upacara Mapepada pada Kamis (27/3/2025). Upacara ini digelar untuk menyucikan hewan-hewan yang nantinya akan dikurbankan dalam Upacara Tawur Kesanga, serangkaian hari raya Nyepi Caka 1947. Upacara tersebut berlangsung di Pura Desa Adat Buleleng.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, di mana Desa Adat Buleleng setiap tahunnya dipercaya untuk mengemban tugas pelaksanaan tawur kesanga.
“Tugas ini kami emban dengan baik, bersama-sama dengan Prajuru Adat dengan membuat SK pelaksanaan penyepian. Dan hari ini diawali dengan Mapepada. Pelaksanaan Mapepada di pura desa ini sudah sejak dulu,” ujarnya.
Ada sebanyak 21 hewan yang disucikan. Mulai dari kerbau, anak sapi, ayam, angsa, kambing, babi yang disucikan dengan cara menjalani sejumlah proses ritual, salah satunya dibawa berkeliling sebanyak tiga kali di areal Pura Desa Adat Buleleng. (mer)

Keseimbangan Alam dan Spiritual
Sementara itu, Upacara Mapepada ini dipimpin oleh sulinggih Ida Pandita Mpu Dwi Dharma Wijaya Kusuma Nanda, dari Griya Dwipa Shanti Paramita. Dimana Banjar Adat Kampung Baru bertugas ngewalung atau bertanggung jawab atas Upacara Mapepada ini.
NYEPI Adat Desa Geriana Kangin 10 Tahun Sekali, Upaya Menjaga Keseimbangan Manusia dan Semesta |
![]() |
---|
TETAP Layani Pasien Saat Libur Idul Fitri, Poliklinik RSD Mangusada Tetap Buka Saat Cuti Bersama |
![]() |
---|
TINDAKAN Intoleransi Saat Nyepi di Loloan Timur, Gubernur Koster Akan Temui MUI & Tokoh Muslim |
![]() |
---|
TEGAS! Usai Lebaran, Gubernur Koster Akan Temui MUI Bahas Pelanggaran Nyepi di Loloan Jembrana Bali |
![]() |
---|
TUAI Pujian Warga Bali & Warganet, Ogoh-ogoh Tulak Tunggul ST Sentana Luhur Tampaksiring Sampai Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.