Berita Klungkung
INI PEMICU Konflik di Nusa Penida Hingga Warga Dievakuasi, Kasepekang dan Terjadi Ini Saat Nyepi
INI PEMICU Konflik di Nusa Penida Hingga Warga Sebrangi Lautan, Kasepekang dan Lakukan Ini Saat Nyepi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pasca perayaan Nyepi, kekisruhan terjadi di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, Minggu 30 Maret 2025.
Situasi cukup memanas hingga puluhan warga Banjar Sental Kangin terpaksa dievakuasi ke Polsek Nusa Penida.
Kronologi konflik di Banjar Sental Kangin itu diungkap Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.
Kapolsek menyampaikan itu dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait konflik di Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang dilaksanakan, Senin (31/3/2025).
Baca juga: DUKA Jelang Nyepi di Buleleng, Selamat Jalan Putu Tusa, Sandal Jadi Petunjuk
Menurunnya, konflik sosial di Banjar Sental Kangin Nusa Penida telah berlangsung cukup lama.
Konflik dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir pantai Banjar Sental Kangin.
Konflik terjadi antara warga adat Banjar Sental Kangin dengan 8 KK warga setempat di wilayah Nusa Penida.
Konflik itu berujung dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang terhadap 8 KK tersebut.
Baca juga: MENCEKAM! Polisi Jemput Orangtua dan Anak di Nusa Penida, Sanksi Adat Disambut Tangis Melengking
Di tanah negara yang menjadi obyek sengketa itu telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang.
Namun lahan sengketa tersebut juga akan disertifikatkan oleh pihak adat Banjar Sental Kangin untuk kepentingan desa adat.
Kelompok warga kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat Banjar Sental Kangin karena melakukan permohonan penyetifikatan lahan tersebut.
Gugatan itu, membuat pihak adat sampai mengeluarkan sanksi adat berupa kasepekang dan kanorayang terhadap kelompok warga tersebut.
Kasus sengketa lahan di Banjar Sental Kangin ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura.
"Beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan sengketa telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan, namun tidak ada titik temu karena adanya perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum formal," jelas Kapolsek Nusa Penida.
Konflik di Banjar Sental Kangin Nusa Penida semakin memanas pada Minggu (30/3/2025).
Terjadi kesalahpahaman antara warga yang terkena sanksi kasepekang atau kanorayang dan warga di Banjar Adat Sental Kangin.
Berawal saat perayaan Nyepi, ketika seorang warga yang dikenakan sanksi kasepekang, menyalakan lampu, yang dianggap tidak menghormati adat setempat.
Lalu keesokan harinya, Minggu (30/3/2025) seorang warga kasepekang melewati pos kamling dan menimbulkan ketersinggungan warga Banjar Sental Kangin.
Dimana warga kasepekang itu membawa motor sambil menaikkan kaki, ia sempat disoraki warga Banjar Sental Kangin
Kemudian anak warga kasepekang datang menanyakan hal itu yang sempat terjadi adu mulut.
Cekcok adu mulut antara warga kasepekang dan warga adat Banjar Sental Kangin pun berujung pertikaian yang melibatkan banyak pihak.
Bahkan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak sehingga situasi di Banjar Sental Kangin Nusa Penida menjadi tidak kondusif.
"Tidak ada terjadi pemukulan hanya dorong-dorongan saja, kami amankan warga kasepekang atau kanorayang karena sudah tidak kondusif, tidak ada unsur paksaan didalamnya hanya penyelamatan, kami lakukan bersama Danramil Nusa Penida," jelasnya.
Suara Tangisan di Banjar Sental Kangin Nusa Penida
Suasana mencekam terjadi di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung, sejumlah orangtua dan anak dievakuasi.
Terkait sanksi adat itu yaitu kasepekang dan kanorayang.
Dalam video yang beredar, nampak orangtua dan anak diamankan anggota Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025) petang.
Kejadian itu terkait sanksi adat kasepekang dan kanorayang itu terjadi sehari setelah perayaan hari raya Nyepi.
Dipastikan keluarga yang dievakuasi merupakan warga yang sebelumnya dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang oleh banjar adat setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak mobil dari Polsek Nusa Penida menjemput orangtua dan anak.
Suasana sanksi adat dalam video tersebut sangat mencekam, karena orangtua dan anak itu berusaha menyelamatkan diri dari amukan warga.
Ditengah kepanikan itu, terdengar suara beberapa anak yang menangis.
Rasa ketakutan jelas terasa dari tangisan beberapa anak dari orangtua yang terkena sanksi adat.
Anak-anak merasa ketakutan meninggalkan rumah mereka.
Bahkan dari dari percapakan di video, beberapa anak merasa ketakutan tidak dapat kembali bersekolah.
Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengatakan, ada 34 warga yang dievakuasi, terdiri dari 7 kepala keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped.
Setelah dievakuasi, beberapa keluarga yang terkena sanksi adat itu diamankan di Markas Polsek Nusa Penida.
"Mereka dievakuasi sementara ke Polsek Nusa Penida, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Kadek Yoga Kusuma, Minggu (30/3/2025).
Dipindah ke SKB Klungkung
Puluhan warga Banjar Sental Kangin yang terkena sanksi adat harus menyebrang laut dan dievakuasi ke SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (31/3/2025).
Proses evakuasi warga Nusa Penida itu imbas dari ketegangan yang terjadi terkait sanksi adat pada Minggu (30/3/2025).
Insiden warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang terjadi pada Minggu (30/3/2025) dipicu oleh permasalahan lama yang belum menemukan titik terang.
Diduga permasalahan yang berlarut-larut ini kembali memanas akibat kesalahpahaman yang memicu kemarahan warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, mengungkapkan, Sebanyak 29 warga telah dievakuasi dari rumah mereka di Banjar Sental Kangin, Desa Ped ke SKB Klungkung.
Dari jumlah tersebut, 21 orang saat ini berada di SKB Klungkung daratan, sementara satu orang harus menjalani perawatan di Puskesmas Nusa Penida karena dalam kondisi sakit.
"Langkah ini (dievakuasi ke SKB Klungkung) kami ambil bersama aparat keamanan untuk mencegah kemungkinan permasalahan yang lebih besar.
Setelah rapat koordinasi dengan Bupati Klungkung, akan ditentukan langkah selanjutnya untuk para warga yang dievakuasi," ujar Camat Nusa Penida.
Evakuasi warga yang terkena sanksi adat itu dilakukan dengan menggunakan bus milik Dinas Perhubungan Klungkung.
Setibanya di SKB Klungkung, para warga ditempatkan di beberapa ruangan yang telah dilengkapi tempat tidur sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.
Kepala Dinas Sosial Klungkung, Gusti Agung Putra Mahayajaya, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebutuhan dasar bagi para warga Banjar Sental Kangin Nusa Penida yang dievakuasi.
"Kami telah mengerahkan Tim Tagana untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum sementara, sementara fasilitas tempat tinggal disediakan oleh Dinas Pendidikan," jelasnya.
Hingga kini, aparat keamanan masih bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Pemda Klungkung juga melakukan rapat koordinasi terbatas secara mendadak, untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara adil dan damai.
Konflik sosial di Banjar Sental Kangin Nusa Penida telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK warga yang dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang.
Di tanah negara tersebut telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang.
Namun lahan tersebut akan disertifikatkan oleh pihak adat untuk kepentingan desa adat.
Sehingga kelompok kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat. Kasus ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura.
Nusa Penida
kasepekang
Nyepi
Banjar Sental Kangin
sengketa
sanksi adat
adu mulut
Klungkung
permasalahan
Mesin Pemusnah Sampah yang Putus Kontrak Jadi Sorotan Komisi II DPRD Klungkung |
![]() |
---|
Prestasi KONI Klungkung Melejit di Porprov Bali XVI, Medali Emas Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Api Diduga Dipicu dari Gas Bocor, Griya di Desa Bakas Klungkung Bali Terbakar |
![]() |
---|
Persaingan Kursi Ketua DPC PDIP Klungkung, Muncul Nama Agung Anom dan Nyoman Suwirta |
![]() |
---|
DRAMATIS! Saat Diguyur Hujan, Tiba-tiba Dapur Griya di Banjarangkan Klungkung Meledak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.