Berita Badung

226 Vila Berkedok Rumah Mewah, Adi Arnawa Duga Upaya Ingin Hindari Pajak, Ini Sikap Pemkab Badung!

Bahkan kini Badan Pendapatan Daerah Badung juga akan melakukan pendataan yang bekerjasama dengan pemerintah desa.

Pixabay
ILUSTRASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai melakukan pendataan terkait dengan keberadaan rumah mewah dan kos-kosan yang menampung wisatawan Mancanegara (WNA). Vila yang berkedok rumah mewah itu pun, kini mulai menjamur untuk menghindari pengenaan pajak. Bahkan dari informasi sebelumnya ada ratusan rumah mewah yang berkedok vila sudah dibangun di Badung. 

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai melakukan pendataan terkait dengan keberadaan rumah mewah dan kos-kosan yang menampung wisatawan Mancanegara (WNA).

Vila yang berkedok rumah mewah itu pun, kini mulai menjamur untuk menghindari pengenaan pajak. Bahkan dari informasi sebelumnya ada ratusan rumah mewah yang berkedok vila sudah dibangun di Badung.

Bahkan kini Badan Pendapatan Daerah Badung juga akan melakukan pendataan yang bekerjasama dengan pemerintah desa.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di Kabupaten Badung banyak sekali vila yang berkedok rumah mewah. Pihaknya menduga, semua itu dilakukan untuk menghindari pengenaan pajak.

“Kita akan data kembali terkait keberadaan vila yang berkedok rumah mewah itu. Bahkan kita akan membuat regulasi terkait dengan hal tersebut,” ujarnya.

Diakui, kos-kosan dan rumah mewah berkedok vila ini menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga wisatawan asing yang menempati dapat dikenakan retribusi.

Baca juga: UMAT Bersihkan Patung Buddha Rupang, Awali Rangkaian Perayaan Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni 

Baca juga: PASCA Lebaran, Buleleng Kedatangan 50 Duktang, Satpol PP: Lengkapi Surat Keterangan & Lapor Diri!

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di Kabupaten Badung banyak sekali vila yang berkedok rumah mewah. Pihaknya menduga, semua itu dilakukan untuk menghindari pengenaan pajak.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di Kabupaten Badung banyak sekali vila yang berkedok rumah mewah. Pihaknya menduga, semua itu dilakukan untuk menghindari pengenaan pajak. (ISTIMEWA)

“Hal ini bukan pekerjaan rumah yang bisa dilakukan dengan cepat. kami akan lakukan secara bertahap,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya mengaku jika keberadaan kos-kosan dan rumah mewah ini harus segera ditata agar tidak berpengaruh terhadap kualitas pariwisata Badung.

“Kalau seperti ini terus, yakni banyak wisatawan asing datang ke Badung, tapi tidak ada kontribusi yang masuk ke daerah. Hal ini harus dicarikan jalan keluarnya. Jadi kedepan Badung akan menuju quality tourism. Pintu gerbangnya di Badung dan semestinya pajak dari mereka itu bisa maksimal,” terangnya.

Sebelumnya,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung sudah melakukan pendataan terhadap vila yang berkedok rumah mewah. Bahkan sejumlah rumah mewah untuk menghindari pengenaan pajak akhirnya terungkap.

Bahkan setelah melakukan penelusuran di beberapa wilayah di Badung Bapenda menemukan sebanyak 226 vila yang berkedok rumah mewah.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, mengakui jika temuan itu dengan melibatkan aparat desa di bawah. “Dugaan kita akan usaha yang menyewakan vila berkedok rumah mewah itu benar. Setelah kita telusuri banyak kita temukan vila yang menghindari pembayaran pajak,” ujarnya.

Pada pendataan tahun 2024 lalu, atau hingga pertengahan tahun Bapenda menemukan 226 vila. Bahkan saat ini sudah langsung dimasukan sebagai Wajib Pajak (WP) vila baru.

“Sampai saat ini kita masih mencari dan melakukan pendataan. Kami berharap aparat desa bisa diajak kerjasama dalam menangani masalah ini,” imbuhnya. (gus)

BVRMA Dukung Penuh

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved