Berita Klungkung
Pemkab Klungkung Mulai Ukur Jalan Menuju Broken Beach-Anggel Bilabong di Klungkung Bali
Pemkab Klungkung Mulai Ukur Jalan Menuju Broken Beach-Anggel Bilabong di Klungkung Bali
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pariwisata bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung melaksanakan pengukuran dan pemasangan tanda batas untuk rencana pembangunan jalan yang menghubungkan destinasi wisata Broken Beach dan Anggel Bilabong, Kamis 10 April 2025.
Kegiatan pengukuran sepanjang 1 kilometer dengan lebar 9 meter ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Camat Nusa Penida, Bendesa Adat Sompang, Perbekel Desa Bunga Mekar, Klian Banjar Dinas Sompang, Babinkamtibmas Desa Bunga Mekar serta pemilik lahan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan lancar.
Masyarakat setempat bersama para pelaku usaha pariwisata memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat segera merealisasikan pembangunan akses jalan menuju dua objek wisata andalan Nusa Penida tersebut yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai kendala.
Baca juga: Pemudik Bawa Penduduk Pendatang ke Bali, Ini Tanggapan Gubernur Koster
“Banyak wisatawan datang ke Broken Beach dan Anggel Bilabong setiap hari. Jalan yang layak sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan mereka dan mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar salah satu warga setempat.
Rencana pembangunan jalan ini dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang pariwisata, serta memperkuat posisi Nusa Penida sebagai destinasi unggulan di Kabupaten Klungkung, Bali.
Sebelumnya telah dilakukan survei terkait rencana pelebaran jalan menuju Destinasi Broken Beach dan Angel
Kepala Dinas PUPRPKP, I Made Jati Laksana, menyatakan setelah dilakukan pengamatan dan kesepakatan dengan pemilik lahan, telah diputuskan bahwa jalan yang sebelumnya memiliki lebar 5 meter akan diperlebar menjadi 9 meter.
Rincian pelebaran tersebut mencakup lebar jalan 8 meter dengan saluran drainase masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri jalan, sehingga total pelebaran mencapai 9 meter dengan panjang 1 kilometer.
Dinas PUPRPKP akan segera menyusun perencanaan untuk pelebaran jalan ini.
"Langkah awal kami memasukkan proyek ini dalam anggaran perubahan tahun 2025, sedangkan pengerjaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026," ujar Made Jati Laksana.
Survei ini sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Klungkung I Made Satria dengan pemilik lahan di jalur utama menuju destinasi Broken Beach – Angel Billabong.
Pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah mereka demi mendukung proyek ini tanpa meminta ganti rugi. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.