Berita Jembrana
Dewan Minta Tindak Tegas Toko Berjejaring di Jembrana, Puluhan Toko Belum Lengkapi Izin
Komisi II DPRD Jembrana meminta eksekutif agar menindak tegas toko modern berjejaring yang belum melengkapi izin.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SIDAK - Suasana saat tim gabungan melakukan sidak menjamurnya toko modern berjejaring di wilayah Jembrana, belum lama ini.
Mereka yang belum lengkap adalah seperti belum memiliki NIB, PBG, PKPLH (Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba), serta PKKPR (Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
"Saat ini pembinaan dan pengawasan (Binwas) masih berjalan sesuai SOP. Waktunya masih belum habis. Ketika waktunya habis dan belum ada tindaklanjut tentunya kita tindak sesuai regulasi," ucapnya. (*)
Berita lainnya di Toko Berjejaring di Jembrana
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.