Berita Jembrana

Dewan Minta Tindak Tegas Toko Berjejaring di Jembrana, Puluhan Toko Belum Lengkapi Izin

Komisi II DPRD Jembrana meminta eksekutif agar menindak tegas toko modern berjejaring yang belum melengkapi izin.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
SIDAK - Suasana saat tim gabungan melakukan sidak menjamurnya toko modern berjejaring di wilayah Jembrana, belum lama ini. 

Dewan Minta Tindak Tegas Toko Berjejaring di Jembrana, Puluhan Toko Belum Lengkapi Izin

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Komisi II DPRD Jembrana meminta eksekutif agar menindak tegas toko modern berjejaring yang belum melengkapi izin.

Sebab, dari puluhan toko yang terbangun di Gumi Makepung ini, hanya sebagian yang izinnya lengkap.

Sebagian toko tersebut ada yang belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga persetujuan bangunan gedung (PBG).

Baca juga: Pansus Bahas Strategi Peningkatan PAD Jembrana, DPRD Minta Optimalisasi Pelabuhan Gilimanuk

Hal ini berpotensi melanggar Perda Kabupaten Jembrana.

"Jika dibiarkan terus, akan menggerus pasar tradisional yang menjadi pusat perekonomian lokal. Sehingga ini harus ditindaklanjuti dengan serius," kata Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika belum lama ini. 

Dia mengungkapkan, dari puluhan toko modern berjejaring yang sudah menjamur di Jembrana hanya sebagian yang memiliki izin lengkap.

Baca juga: Dampak Efisiensi Pusat, DPRD Jembrana Minta Optimalisasi Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Gilimanuk

Bahkan, di dinas yang mengurus terkait Perizinan juga sudah banyak menumpuk berkas permohonan toko modern. 

Sehingga pihaknya meminta agar disetop terlebih dahulu. 

Pria yang akrab disapa Cuhok ini juga bakal mengevaluasi regulasi terkait perizinan dan pengawasan terhadap toko modern.

Mulai dengan  sistem zonasi yang mengatur jumlah toko modern berdasarkan wilayah, sehingga dapat menjaga keseimbangan ekonomi.

Baca juga: Dampak Efisiensi Pusat, DPRD Jembrana Minta Optimalisasi Pemanfaatan Aset di Pelabuhan Gilimanuk

Toko modern ini diharapkan juga wajib menyediakan ruang khusus bagi produk lokal Jembrana.

"Dari laporan kemarin, sudah banyak berkas pengajuan pendirian toko modern berjaring menumpuk di perizinan. Jadi kami tekankan untuk dihentikan atau disetop dulu. Yang sudah beroperasi tahunan saja belum lengkap izinnya," sentilnya. 

Terpisah, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengakui sesuai hasil sidak yang dilakukan tim gabungan terhadap keberadaan toko modern berjejaring menemukan banyak toko yang izinnya belum lengkap.

Toko tersebar dari Kecamatan Melaya hingga Kecamatan Pekutatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved