Berita Denpasar

Musim Nganten, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola, Akta Perkawinan Langsung Jadi di 10 Lokasi

Musim Nganten, Disdukcapil Denpasar Jemput Bola, Akta Perkawinan Langsung Jadi di 10 Lokasi

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Disdukcapil Denpasar
Penyerahan dokumen perkawinan kepada mempelai di hari H pelaksanaan pernikahan 

Namun, apabila ada penduduk luar Denpasar yang menikah ke Denpasar belum melengkapi surat perpindahan, mereka hanya dapat akte perkawinan saja.

 

"Kami bisa proses kalau belum ada surat keterangan pindah bagi yang luar Denpasar, hanya saja nanti kerjanya dua kali. Karena mereka hanya dapat akte saja. Sehingga kami harapkan lengkap agar sekali jalan," katanya.

 

Dewa Juli menambahkan, proses ini dilaksanakan secara manual.

 

Berbeda dengan pengurusan dokumen setelah menikah yang dilakukan secara online.

 

Untuk program pencatatan perkawinan langsung jadi ini telah dilakukan sejak tahun 2023 kemarin. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved